Menu

Mode Gelap
Melihat Peluang Timnas Indonesia Menju Babak 8 Besar Piala Asia 2024 : Hanya Butuh Hasil Seri Klasemen Sementara Piala Asia U-23 Tahun 2024 Kalahkan Australia, Timnas Indonesia U-23 Jaga Asa Lolos Fase Group Piala Asia BPBD Lutim Gelar Rapat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana Ini Jadwal Semifinal Leg 1 Liga Champions 2024, Bayern vs Madrid – Dortmund vs PSG Pemkab Luwu Timur Gelar Sosialisasi Rumah Gizi

LUWU TIMUR · 17 Mei 2018 12:08 WITA · Waktu Baca

Bupati Minta Pedagang di PSM Berdagang di PNM


					Bupati Minta Pedagang di PSM Berdagang di PNM Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Jika sebelumnya, Pasar besar di Pasar Sentral Malili (PSM) yang ditetapkan dua hari seminggu yakni hari Kamis dan Minggu, kini hanya ada sehari dalam seminggu saja.

Berdasarkan Surat Edaran Bupati Luwu Timur, H.M.Thorig Husler Nomor 667/0858/Tahun 2018 tentang Optimalisasi Pasar Malili dan Pusat Niaga Malili (PNM), hari besar Pasar Sentral Malili jatuh pada hari Minggu, sementara untuk hari Kamis-nya, pasar besar dilaksanakan di Pusat Niaga Malili.

” Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi masyarakat khususnya Kecamatan Malili serta menyikapi kondisi pasar Malili saat ini dimana jumlah pedagang yang ada melebihi kapasitas pasar yang tersedia dan sebagai salah satu langkah optimalisasi PNM, maka dilakukan penyesuaian hari pasar besar pada Pasar Sentral Malili dan PNM,” Tulis Bupati Husler dalam Surat Edaran tersebut.

Dengan keluarnya Surat Edaran yang berlaku Tanggal 24 Mei 2018 tersebut, tidak diperkenankan lagi pedagang di Pasar Sentral Malili untuk melakukan aktifitas pada tiap hari Kamis.

Lantas, bagaimana tanggapan para pedagang terkait hal tersebut ?

Dikutip melalui obrolan di Group Whatapp (WA) “Timuronline.com”, salah seorang pedagang, Ramlah Jufri menyayangkan hal tersebut. Menurut warga Desa Baruga ini, dirinya tak memiliki lapak untuk berjualan di Pusat Niaga Malili.

” Kenapa bisa lagi begini. Dulu waktu pembagian tempat di PNM, kami dilarang mengambil tempat kalau sudah ada tempat di pasar Baruga (Pasar Malili,red). Kenapa kami disuruh lagi menjual di PNM. Bagaimana dengan barang-barang dagangan kami. Kami harus bolak-balik apalagi akalu tidak ada kendaraan. Tolong dipertimbangkan kalau kami harus angkut barang-barang. Kendaraan kami tidak punya, berapa ongkos yang kami harus keluarkan sedangkan kami belum tahu, ada atau tidak ada pembeli disana,” Kata Ramlah, Kamis (17/05/18). (Redaksi)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BPBD Lutim Gelar Rapat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana

18 April 2024 - 23:37 WITA

BPBD Lutim Gelar Rapat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana

Pemkab Luwu Timur Gelar Sosialisasi Rumah Gizi

17 April 2024 - 17:35 WITA

Luwu Timur

Ini Pandangan Umum Fraksi Gerindra Terkait LKPj Bupati Lutim Tahun 2023

17 April 2024 - 14:59 WITA

Fraksi Gerindra

Panitia HUT Lutim ke-21 Gelar Rapat Perdana, Dipimpin Hamris Darwis

17 April 2024 - 12:05 WITA

HUT Luwu Timur ke-21

Bupati Lutim Jawab Pandangan Umum Fraksi di DPRD Lutim Terkait Dua Hal

17 April 2024 - 11:57 WITA

DPRD Lutim
Trending di DPRD LUTIM