Menu

Mode Gelap
Pemkab Lutim Kirim Tim Tanggap Bencana Musibah Banjir di Kabupaten Luwu Bupati Lutim Ajak Warga Doakan Para Korban Bencana di Beberapa Daerah di Sulsel Rangkaian HUT Lutim ke-21 sebagai Ajang Menguatkan Tali Silaturahmi FOTO : Kunker Kapolda Sulsel di Mapolres Luwu Timur Kunjungan Perdana di Luwu Timur, Kapolda Sulsel Apresiasi Pembangunan Mapolres Lutim Bupati Lutim Beri Nama Islamic Center Malili ” KH. Siddiq Bakri “

LUWU TIMUR · 17 Mei 2018 12:08 WITA · Waktu Baca

Bupati Minta Pedagang di PSM Berdagang di PNM

Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Jika sebelumnya, Pasar besar di Pasar Sentral Malili (PSM) yang ditetapkan dua hari seminggu yakni hari Kamis dan Minggu, kini hanya ada sehari dalam seminggu saja.

Berdasarkan Surat Edaran Bupati Luwu Timur, H.M.Thorig Husler Nomor 667/0858/Tahun 2018 tentang Optimalisasi Pasar Malili dan Pusat Niaga Malili (PNM), hari besar Pasar Sentral Malili jatuh pada hari Minggu, sementara untuk hari Kamis-nya, pasar besar dilaksanakan di Pusat Niaga Malili.

” Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi masyarakat khususnya Kecamatan Malili serta menyikapi kondisi pasar Malili saat ini dimana jumlah pedagang yang ada melebihi kapasitas pasar yang tersedia dan sebagai salah satu langkah optimalisasi PNM, maka dilakukan penyesuaian hari pasar besar pada Pasar Sentral Malili dan PNM,” Tulis Bupati Husler dalam Surat Edaran tersebut.

Dengan keluarnya Surat Edaran yang berlaku Tanggal 24 Mei 2018 tersebut, tidak diperkenankan lagi pedagang di Pasar Sentral Malili untuk melakukan aktifitas pada tiap hari Kamis.

Lantas, bagaimana tanggapan para pedagang terkait hal tersebut ?

Dikutip melalui obrolan di Group Whatapp (WA) “Timuronline.com”, salah seorang pedagang, Ramlah Jufri menyayangkan hal tersebut. Menurut warga Desa Baruga ini, dirinya tak memiliki lapak untuk berjualan di Pusat Niaga Malili.

” Kenapa bisa lagi begini. Dulu waktu pembagian tempat di PNM, kami dilarang mengambil tempat kalau sudah ada tempat di pasar Baruga (Pasar Malili,red). Kenapa kami disuruh lagi menjual di PNM. Bagaimana dengan barang-barang dagangan kami. Kami harus bolak-balik apalagi akalu tidak ada kendaraan. Tolong dipertimbangkan kalau kami harus angkut barang-barang. Kendaraan kami tidak punya, berapa ongkos yang kami harus keluarkan sedangkan kami belum tahu, ada atau tidak ada pembeli disana,” Kata Ramlah, Kamis (17/05/18). (Redaksi)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Lutim Kirim Tim Tanggap Bencana Musibah Banjir di Kabupaten Luwu

4 Mei 2024 - 17:48 WITA

Bupati Lutim Ajak Warga Doakan Para Korban Bencana di Beberapa Daerah di Sulsel

4 Mei 2024 - 17:44 WITA

Rangkaian HUT Lutim ke-21 sebagai Ajang Menguatkan Tali Silaturahmi

4 Mei 2024 - 17:38 WITA

FOTO : Kunker Kapolda Sulsel di Mapolres Luwu Timur

4 Mei 2024 - 17:16 WITA

Kunjungan Perdana di Luwu Timur, Kapolda Sulsel Apresiasi Pembangunan Mapolres Lutim

4 Mei 2024 - 17:05 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version