Perangi Mafia Tanah Melalui Program PTSL

Perangi Mafia Tanah Melalui Program PTSL

LUWU TIMUR,Timuronline – Bupati Luwu Timur, H. Budiman didampingi Kepala Badan Pertanahan Nasional Luwu Timur, M. Syukur  melakukan Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama bersama Badan Pertahanan Nasional (BPN) Provinsi Sulsel, di Hotel The Rinra Makassar, Rabu (05/01/2022).

Penandatangan ini dihadiri langsung Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil. Kegiatan ini dirangkaikan penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat.

Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil mengatakan, salah satu fokus yang dilakukan pihaknya untuk memerangi mafia tanah adalah mendaftarkan seluruh bidang tanah di dalam negeri.

Baca Juga :

Vale Gaungkan Produk UMKM Dengan ‘Gebrakan’

Melalui Program PTSL, Sofyan berharap, seluruh bidang tanah di Indonesia bisa terdaftar pada 2025.

“ Kami percepat PTSL. Yang kami daftarkan sudah lebih dari 80 juta, dan akan kami kejar terus. Insya Allah pada 2025 seluruh tanah itu sudah terdaftar,” ujarnya.

Sofyan A. Djalil bertekad akan memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya dan mempersempit ruang gerak kelompok yang kerap merugikan masyarakat tersebut.

“ Kalau ada mafia tanah, kami akan perangi. Saya mengatakan, mafia tanah tidak boleh menang! Kami akan kejar sampai ke ujung langit,” ucapnya.

Plt. Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan bahwa, masyarakat Sulsel sangat antusias menunggu kedatangan Menteri ATR/BPN RI.

” Karena di era beliau, atas instruksi bapak Presiden, ada bagi-bagi sertifikat gratis. Kalau dulu sertifikat susah diurus, sekarang sudah menjadi mudah,” ucap Sudirman.

Meskipun, lanjutnya, di balik kemudahan pasti ada juga beberapa permasalahan yang muncul. Namun, menurutnya, permasalahan yang muncul akan tetap diselesaikan bersama. (hms/ikp/kominfo)