Pengurusan SIM Lancar, Satlantas Tak Temukan Adanya Pungli

LUWU TIMUR,Timuronline – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Tito Karnavian tak hentinya berpesan kepada seluruh jajaran kepolisian di Indonesia khususnya jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) agar tidak melakukan Pungutan Liar (Pungli) pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta Pajak Kendaraan.

Jenderal Tito akan menindak tegas siapapun anggota kepolisian yang melakukan pungli atau berperan sebagai calo.

Menindak lanjuti perintah orang nomor satu di Polri tersebut, Satlantas Polres Luwu Timur pun tak hentinya melakukan sosialisasi baik itu kepada warga yang mengurus kelengkapan administrasi berkendara maupun turun ke jalan langsung bertemu dengan masyarakat.

” Sampai hari ini belum ada (Pungli), baik itu yang kami dapati secara langsung maupun laporan dari masyarakat,” Ujar Kasat Lantas Polres Lutim, AKP.Anis Dj, Senin (12/03/18).

Namun demikian kata AKP.Anis, pihaknya tak hentinya melakukan pengawasan khususnya pengawasan internal untuk menghindari praktek pungli dan percaloan yang dilakukan anggotanya.

” Masyarakat tak perlu ragu atau takut dalam melaporkan segala tindak yang mengarah kepada praktek pungli maupun calo. Laporkan beserta bukti-bukti yang ada. Kalau memang ada oknum anggota yang terlibat, saya tak segan akan memberikan sanksi yang tegas. Pelayanan masyarakat harus terbebas dari yang namanya pungli. Urus SIM, STNK dan yang lain itu sudah ada mekanismenya, lalui itu,” Tutupnya (Redaksi)