Menu

Mode Gelap
Staf Ahli Ekonomi Luwu Timu Sambut Baik FGD PT. Vale Indonesia Komitmen PT Vale dalam Rekrutmen Inklusif: Sinergi Pemerintah, Perusahaan, dan Masyarakat untuk Transparansi dan Keadilan Sinergitas Bawaslu dan Pemda Luwu Timur Perkuat Pengawasan Pilkada 2024 Akbar Andi Leluasa Buka Relasi Offline Mobile Legend Luwu Timur Janji Tanpa Perhitungan dan Drama Kesedihan Bukan Solusi untuk Luwu Timur Ibriansyah Irawan: Kawasan Industri Luwu Timur Program Unggulan Budiman-Akbar Tingkatkan Kesejahteraan dan Ketenagakerjaan, Asal Dikelola dengan Baik

LUWU TIMUR · 9 Okt 2020 05:46 WITA

Pendahuluan RIB Bandar Udara Lutim Diseminarkan Dishub

Perbesar

Laporan : Rs

Editor    : Rd

LUWU TIMUR, TimurOnline – Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu Timur melaksanakanan Seminar Pendahuluan Rencana Induk Bandar (RIB) Udara Kabupaten Luwu Timur, Selasa (06/10/2020) di ruang rapat pimpinan Sekertariat Daerah.

Rapat dipimpin langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur, Senfry Oktovianus, dan diikuti oleh tim Teknis SKPD dari Bapelitbangda, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Bagian Pemerintahan, Camat Angkona dan Konsultan Perencana.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu Timur, Andi Makkaraka mengatakan, seminar pendahuluan ini merupakan proses awal dalam penyusunan dokumen RIB, yang bertujuan untuk mendapatkan pemaparan metode, proses dan rencana kerja konsultan serta mendapatkan masukan dari SKPD teknis berupa informasi teknis dan data yang harus diperhatikan dan dimasukkan oleh konsultan dalam penyusunan dokumen RIB.

” Saat ini konsultan juga sedang melaksanakan survey lapangan (topografi, uji sampel tanah dan pengukuran data arah angin/cuaca) dan pemasangan patok KKOP. Hasil penyusunan dokumen RIB ini nantinya akan dipresentasikan dan diuji di Direktorat Bandar Udara Kementerian Perhubungan,” tutur Andi Makkaraka.

Lanjut Makkaraka, output yang diharapkan adalah terbitnya Surat Keputusan Menteri Perhubungan tentang Penetapan Lokasi Bandar Udara Kabupaten Luwu Timur.

” Dalam periode RPJMD 2016 – 2021, Dinas Perhubungan menargetkan untuk dapat menyelesaikan persyaratan dokumen teknis pembangunan bandar udara yaitu FS, RIB, RTT dan Amdal. Setelah itu akan akan masuk tahap penyediaan lahan dan pembangunan,” tandasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Penulis

Lainnya

Staf Ahli Ekonomi Luwu Timu Sambut Baik FGD PT. Vale Indonesia

5 Oktober 2024 - 18:05 WITA

Sinergitas Bawaslu dan Pemda Luwu Timur Perkuat Pengawasan Pilkada 2024

5 Oktober 2024 - 17:41 WITA

Akbar Andi Leluasa Buka Relasi Offline Mobile Legend Luwu Timur

5 Oktober 2024 - 17:35 WITA

Janji Tanpa Perhitungan dan Drama Kesedihan Bukan Solusi untuk Luwu Timur

5 Oktober 2024 - 17:18 WITA

Ibriansyah Irawan: Kawasan Industri Luwu Timur Program Unggulan Budiman-Akbar Tingkatkan Kesejahteraan dan Ketenagakerjaan, Asal Dikelola dengan Baik

5 Oktober 2024 - 17:15 WITA

Tim Budiman-Akbar Mantapkan Barisan di Tomoni, Dua Anggota DPRD Beri Jaminan

5 Oktober 2024 - 17:08 WITA

Mudahkan Pelayanan Dalam Pengurusan PBG, Dinas PUPR Lakukan Sosialisasi dan Pengenalan SIMPG

4 Oktober 2024 - 19:29 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version