Pemuda 25 Tahun di Wasuponda Perkosa dan Bunuh Anak di Bawah Umur

Laporan : Rd

Foto : Ilustrasi

LUWU TIMUR,Timuronline – Sungguh keji perbuatan JS (25 Tahun). Pemuda lajang yang tinggal di Desa Parumpanai Kecamatan Wasuponda  memperkosah dan membunuh anak di bawah umur. Sebut saja Melati (8 Tahun), siswi SD Kelas 1 tersebut ditemukan warga dalam keadaan tak berbusana di sebuah kebun kelapa sawit di wilayah Loraeha dan sudah tak bernyawa.

Dari beberapa informasi yang diterima Timuronline, Melati menghilang sejak pulang sekolah, Selasa (30/10/18). Orang tua bersama warga pun melakukan pencarian sore hari. Alhasil, korban ditemukan di semak-semak perkebunan kelapa sawit, sementara pakaian korban juga ditemukan beberapa meter dari jasad.

” Antara pukul 9 – 10 malam warga menemukan korban dalam keadaan tak bernyawa. Warga mencurigai kematian korban diduga sebelumnya juga diperkosa,” Ujar Kasat Reskrim Polres Luwu Timur melalui Kapolsek Wasuponda, Iptu Agusman, Rabu (31/10/18)

Iptu Agusman mengungkapkan, terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Luwu Timur setelah sebelumnya pelaku diserahkan oleh warga yang curiga.

” Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku telah mengakui perbuatannya,” Tutup Kapolsek Agusman

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui motif pemerkosaan yang berujung pembunuhan tersebut. (Redaksi)