Menu

Mode Gelap
Melihat Peluang Timnas Indonesia Menju Babak 8 Besar Piala Asia 2024 : Hanya Butuh Hasil Seri Klasemen Sementara Piala Asia U-23 Tahun 2024 Kalahkan Australia, Timnas Indonesia U-23 Jaga Asa Lolos Fase Group Piala Asia BPBD Lutim Gelar Rapat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana Ini Jadwal Semifinal Leg 1 Liga Champions 2024, Bayern vs Madrid – Dortmund vs PSG Pemkab Luwu Timur Gelar Sosialisasi Rumah Gizi

LUWU TIMUR · 4 Des 2021 01:34 WITA · Waktu Baca

Pemkab Luwu Timur Gelar Workshop SIRUP 2022


					Pemkab Luwu Timur Gelar Workshop SIRUP 2022 Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdakab. Luwu Timur menggelar Workshop Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) untuk Kegiatan  Tahun Anggaran 2022.

Workshop dilaksanakan selama 3 hari dengan menerapkan protokol Covid-19 yang di mulai Rabu (01/11/2021) hingga Jumat (03/12/2021), di Ruang Rapat Bagian Pengadaan barang dan jasa  
 
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab. Luwu Timur, Efy Syahriani mengatakan, kegiatan Workshop sekaligus Input SIRUP 2022 ini, dikuti Admin SIRUP, pada masing-masing Perangkat Daerah serta kecamatan, Puskesmas dan Kelurahan.
 
Baca Juga :
https://timur-online.com/sekda-luwu-timur-terima-dipa-2022-dari-gubernur-sulsel/
 
“Ini sudah kami laksanakan mulai hari Rabu, dan akan berakhir hari ini (Jumat),” kata dia.
 
Menurut Efy kegiatan ini merupakan tindak lanjut hasil Rakor percepatan Pengadaan Barang dan Jasa T.A. 2022 yang dipimpin langsung oleh Bapak Bupati Luwu Timur pada Tanggal 29 November 2021 di Aula Rujab Luwu Timur.
 
Ia menambahkan,  Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada Pasal 50 ayat (8) Pemilihan dapat segera dilaksanakan setelah RUP diumumkan. Dan pada ayat (9) huruf b, menyebutkan untuk barang/jasa yang kontraknya harus ditandatangani pada awal tahun, pemilihan dapat dilaksanakan setelah persetujuan RKA perangkat Daerah sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan.
 
Sementara itu, Kasubag Pengelolaan LPSE Bagian PBJ Setdakab. Luwu Timur, Salman Akbar menambahkan, tahun 2021 pihaknya bekerjasama dengan Tim SIPD BPKD Luwu Timur telah menerapkan Integrasi data Pengadaan Barang dan Jasa T.A. 2022 dari Aplikasi SIPD Kemendagri ke  Aplikasi SIRUP LKPP, sehingga seharusnya penginputan dapat lebih sederhana (data terintegrasi secara otomatis /tidak manual).
 
“Meski demikian, pada sebagian kecil OPD terdapat beberapa kendala teknis pada proses integrasinya (saat ini telah ditangani Tim SIPD Pusdatin Kemendagri dan Tim teknis SIRUP LKPP), sehingga pada beberapa OPD tetap harus menggunakan metode input manual pada aplikasi SIRUP. Meski demikian, perhari ini, Jumat 03 Desember 2021, sudah ada beberapa OPD yang telah menginputkan RUP nya pada Aplikasi SIRUP LKPP,” tandasnya. (ikp/kominfo)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BPBD Lutim Gelar Rapat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana

18 April 2024 - 23:37 WITA

BPBD Lutim Gelar Rapat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana

Pemkab Luwu Timur Gelar Sosialisasi Rumah Gizi

17 April 2024 - 17:35 WITA

Luwu Timur

Ini Pandangan Umum Fraksi Gerindra Terkait LKPj Bupati Lutim Tahun 2023

17 April 2024 - 14:59 WITA

Fraksi Gerindra

Panitia HUT Lutim ke-21 Gelar Rapat Perdana, Dipimpin Hamris Darwis

17 April 2024 - 12:05 WITA

HUT Luwu Timur ke-21

Bupati Lutim Jawab Pandangan Umum Fraksi di DPRD Lutim Terkait Dua Hal

17 April 2024 - 11:57 WITA

DPRD Lutim
Trending di DPRD LUTIM