Menu

Mode Gelap
Pemkab Lutim Kirim Tim Tanggap Bencana Musibah Banjir di Kabupaten Luwu Bupati Lutim Ajak Warga Doakan Para Korban Bencana di Beberapa Daerah di Sulsel Rangkaian HUT Lutim ke-21 sebagai Ajang Menguatkan Tali Silaturahmi FOTO : Kunker Kapolda Sulsel di Mapolres Luwu Timur Kunjungan Perdana di Luwu Timur, Kapolda Sulsel Apresiasi Pembangunan Mapolres Lutim Bupati Lutim Beri Nama Islamic Center Malili ” KH. Siddiq Bakri “

LUWU TIMUR · 29 Jun 2020 06:46 WITA · Waktu Baca

Pemkab Lutim MoU UHC Dengan BPJS Kesehatan

Perbesar

Laporan : Rs / Ikp

Editor     : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Dalam rangka menjamin agar seluruh masyarakat Kabupaten Luwu Timur memiliki akses Jaminan Kesehatan yang bermutu, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melakukan Penandatangan Addendum Perjanjian Kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) Universel Health Coverage (UHC) dengan BPJS Kesehatan.

MoU ini ditandatangani oleh Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler selaku Kepala Daerah Kabupaten Luwu Timur dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palopo, Subkhan di Aula Rujab Bupati, Senin (29/06/2020).

Universal Health Coverage merupakan sistem pejaminan kesehatan yang memastikan seluruh penduduk atau paling sedikit 95 % dari penduduk terdaftar sebagai peserta Program JKN-KIS.

Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler mengatakan, tujuan penandatangan kerjasama ini adalah untuk mewujudkan terselenggaranya pemberian jaminan kesehatan yang layak bagi setiap peserta dan/atau anggota keluarganya sebagai pemenuhan kebutuhan dasar hidup penduduk Luwu Timur.

“Penandatangan MoU UHC antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dengan BPJS merupakan langkah nyata komitmen Pemerintah dalam mengintegrasikan para peserta Jamkesda ke BPJS Kesehatan sesuai dengan amanat peraturan Perundangan-Undangan yang berlaku,” kata Husler.

Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palopo, Subkhan mengungkapkan, total peserta Jaminan kesehatan nasional di Kabupaten Luwu Timur sampai dengan bulan Juni 2020 berjumlah 287.518 jiwa atau 95,72 % dari jumlah penduduk Kabupaten Luwu Timur, sehingga masih terdapat 4,28 % yang belum memiliki jaminan kesehatan.

Jumlah peserta program JKN-KIS tersebut diklaim sudah melebihi batas minimal capaian kepesertaan atau Universal Health Coverage (UHC) yang diamanatkan Pemerintah Pusat.

Subkhan mengatakan, pencapaian UHC kepesertaan JKN-KIS di Luwu Timur merupakan bukti Pemkab Luwu Timur memberikan kepastian perlindungan atas hak jaminan sosial kesehatan bagi penduduknya.

“Kami mengapresiasi langkah konsisten Pemda Kabupaten Luwu Timur dalam memberikan dukungan secara berkelanjutan terhadap implementasi program JKN-KIS dan kami berharap agar jumlah peserta dapat terus bertambah demi tercapainya UHC Kabupaten Luwu Timur,” ujar Subkhan.

Turut hadir dalam penandatanganan MoU ini Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli, Plt. Kadis Kesehatan, dr. Rosmini Pandin dan Seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur. (hms/ikp/kominfo)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Lutim Kirim Tim Tanggap Bencana Musibah Banjir di Kabupaten Luwu

4 Mei 2024 - 17:48 WITA

Bupati Lutim Ajak Warga Doakan Para Korban Bencana di Beberapa Daerah di Sulsel

4 Mei 2024 - 17:44 WITA

Rangkaian HUT Lutim ke-21 sebagai Ajang Menguatkan Tali Silaturahmi

4 Mei 2024 - 17:38 WITA

FOTO : Kunker Kapolda Sulsel di Mapolres Luwu Timur

4 Mei 2024 - 17:16 WITA

Kunjungan Perdana di Luwu Timur, Kapolda Sulsel Apresiasi Pembangunan Mapolres Lutim

4 Mei 2024 - 17:05 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version