Pemkab Lutim Dukung Program Tim Gugus Tugas Reforma Agraria

Laporan : Rs

Editor : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang diselenggarakan oleh Kantor ATR/BPN Kabupaten Luwu Timur di Hotel I Lagaligo, Puncak Indah Malili, Rabu (31/03/2021).

Sekretaris Daerah yang juga Wakil Ketua GTRA Kabupaten Luwu Timur dalam sambutannya menyampaikan bahwa, kebijakan tentang reforma agraria cukup relevan dengan pembangunan nasional.

“Pemkab Luwu Timur tentunya akan mendukung dan mewujudkan setiap program Tim Gugus Tugas Reforma Agraria dalam rangka mensejahterakan masyarakat”, terang Bahri Suli.

Bahri Suli mengharapkan, dengan adanya gugus tugas reforma agraria ini nantinya dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan yang sering terjadi terkait legalitas kepemilikan aset tanah.

“Seperti kita ketahui bersama, sering terjadi perselisihan antar masyarakat terkait hak atas tanah, pengalaman selama ini banyak wilayah-wilayah yang secara turun temurun masyarakat ada didalamnya tidak dapat berbuat apa-apa karena penetapan status kawasan kita ini mau tidak mau harus diikuti sesuai dengan ketentuan, ini merupakan tugas bersama bagaimana kita dapat menyelesaikan pesoalan tersebut”, jelas Bahri.

Sekda juga berharap agar rakor GTRA secara rutin dilakukan guna mendapatkan solusi mengenai persoalan-persoalan yang ditemukan dilapangan dalam rangka melakukan berbagai program-program dibidang pertanahan, sehingga apa yang akan dilakukan bisa berjalan sesuai dengan aturan yang ada sehingga kedepan program bisa maksimal.

“Dengan program yang maksimal, saya yakin masyarakat di Luwu Timur juga dapat memperoleh hak atas permasalahan lahan di Kabupaten Luwu Timur,” tegas Sekda.

Sementara itu, Kakan Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Luwu Timur, Muhammad Syukur mengatakan bahwa, rakor ini dilaksanakan untuk mengkomunikasikan persoalan yang dihadapi agar ditemukan solusi terhadap persoalan tersebut.

“Rakor ini dilaksanakan agar kita dapat berkomunikasi terkait persoalan yang sering ditemukan”, ungkap Muhammad Syukur yang juga selaku Tim Pelaksana Harian GTRA Kabupaten Luwu Timur.

Agenda rakor GTRA dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh beberapa narasumber, diantaranya Kejari Luwu Timur, Muhammad Zubair, Hariani Samal (Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah VII Makassar) dan Kadis Transmigrasi, Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Luwu Timur, Aini Endis Anrika, kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh peserta. (hms/ikp/kominfo)