Menu

Mode Gelap
Lolos ke Semifinal, Timnas Indonesia akan Bersua Pemenang Arab Saudi vs Usbekistan Pemkab Lutim Gelar Rapat Pembentukan Tim Inovasi Peduli ki Saya Jaga ki Dinas Dikbud Lutim Gelar Lomba FLS2N dan O2SN tingkat Kabupaten Sekda Lutim Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah PM-WTC, Calon Penerima Penghargaan Kalpataru Tahun 2024 Dikunjungi Tim Penilai Tersinggung Warga Konawe Tikam Pemuda Towuti, Pelaku Sempat Kabur

Vale Indonesia · 31 Mar 2022 12:31 WITA · Waktu Baca

Pemkab Kolaka Nilai PT. Vale Komitmen Rekrut Kontraktor dan Tenaga Kerja Lokal

Perbesar

KOLAKA,Timuronline – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kolaka mengapresiasi komitmen PT Vale Indonesia Tbk ( PT Vale) yang transparan dalam pola perekrutan kontraktor maupun tenaga kerja.
Hal tersebut diungkapkan, Plt Kepala Disnakertans Kabupaten Kolaka, Mustajab, saat menerima kunjungan Manajemen PT Vale di Kantor Disnakertrans, Rabu (30/03/2022).

Menurutnya, komitmen PT Vale Indonesia Tbk yang dalam proses operasionalnya nanti akan mengutamakan kontraktor lokal dan warga lokal.

“PT Vale patut diapresiasi terkait kepatuhan terhadap aturan yang berkaitan dengan pemerintag dan kewajiban pada pekerja. PT Vale memastikan akan melibatkan warga lokal bagi kontraktor maupun pekerjanya,” katanya.

Mustajab menuturkan, meski mengedepankan kontraktor lokal dan pekerja lokal, tentunya diharapkan dalam proses perekrutan dan lelang benar-benar sesuai syarat dan prasyarat yang ditentukan mengacu pada aturan serta ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :

Berkunjung ke Lutim, Pangdam XIV Hasanuddin Apresiasi Nursery PT. Vale Indonesia

Dia berharap hadirnya PT Vale dapat mengurangi angka pengangguran yang saat ini terjadi kenaikan di Kolaka.
Sementara itu, Manager Procurement Support dan Vendor Management PT Vale Indonesia Tbk, Wilvi mengungkapkan, hanya perusahaan maupun tenaga kerja harus memenuhi kriteria perusahaan yang bisa diakomodir untuk dijadikan rekana, serta dapat ikut serta dalam proses pelelangan.
“Prioritas utama perseroan adalah syarat tenaga kerja lokal dan pengusaha lokal yang memenuhi kualifikasi dan telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan memiliki kualifikasi dibidang pekerjaan yang sesuai dengan yang dipersyaratkan,”ungkapnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Penulis

Baca Lainnya

Buka Puasa Bersama KKLT Lutim, Wakil Bupati Sebut Kontribusi PT Vale Besar Dalam Pengembangan SDM

9 April 2024 - 18:34 WITA

Bupati Lutim Resmikan Flyover Ferrari Yang Dibangun Vale di Towuti

4 April 2024 - 20:16 WITA

Pj Gubernur Sulsel Apresiasi PT Vale atas Dukungan Gerakan Sedekah Bibit dan Penghijauan

29 Maret 2024 - 20:13 WITA

RUPSLB PT. Vale Tunjuk Emily Olson Sebagai Presiden Komisaris

28 Maret 2024 - 21:05 WITA

Terkait Konflik Tanamalia, Formal Loeha Raya Siap Kolaborasi Dengan Vale

23 Maret 2024 - 20:26 WITA

Trending di LUWU TIMUR
Exit mobile version