Menu

Mode Gelap
Pemkab Lutim Gelar Rapat Pembentukan Tim Inovasi Peduli ki Saya Jaga ki Dinas Dikbud Lutim Gelar Lomba FLS2N dan O2SN tingkat Kabupaten Sekda Lutim Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah PM-WTC, Calon Penerima Penghargaan Kalpataru Tahun 2024 Dikunjungi Tim Penilai Tersinggung Warga Konawe Tikam Pemuda Towuti, Pelaku Sempat Kabur Gubernur Sulsel Konfirmasi Hadir di HUT Lutim ke-21

LUWU TIMUR · 30 Jul 2018 02:46 WITA · Waktu Baca

Pemda Larang Aktifitas Penambangan di Pegunungan Balantang


					Pemda Larang Aktifitas Penambangan di Pegunungan Balantang Perbesar

  • Laporan  : NN
  • Editor      : Rifal

Foto : Aktifitas Penambangan di Pegunungan Balantang (MSK)

LUWU TIMUR,Timuronline – Pemerintah Daerah Luwu Timur (Lutim) Sulawesi Selatan melalui Surat Teguran bernomor 862.1/1095/DLH Tanggal 23 Juli 2018 melarang adanya aktifitas penambangan di Pegunungan “Bellang” yang berada di Desa Balantang Kecamatan Malili.

Pemda beralasan, aktifitas penambangan yang dilakukan Ishaq A.Yahya tersebut melanggar aturan diantaranya tidak mengacu pada dokumen UKL-UPL dan Izin Lingkungan

” Agar menghentikan seluruh aktifitas penambangan yang tidak sesuai dengan dokumen lingkungan dan izin lingkungan yang dimiliki sebagai bentuk pengendalian terhadap tata lingkungan,” Bunyi salah satu Poin dalam surat teguran tersebut yang ditanda tangani Sekertaris Daerah Luwu Timur, Bahri Suli. (Redaksi)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Lutim Gelar Rapat Pembentukan Tim Inovasi Peduli ki Saya Jaga ki

25 April 2024 - 21:06 WITA

Luwu Timur

Dinas Dikbud Lutim Gelar Lomba FLS2N dan O2SN tingkat Kabupaten

25 April 2024 - 20:55 WITA

luwu timur

Sekda Lutim Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah

25 April 2024 - 20:35 WITA

Hari Otda

PM-WTC, Calon Penerima Penghargaan Kalpataru Tahun 2024 Dikunjungi Tim Penilai

25 April 2024 - 19:49 WITA

luwu timur

Tersinggung Warga Konawe Tikam Pemuda Towuti, Pelaku Sempat Kabur

25 April 2024 - 12:35 WITA

Kriminal
Trending di KRIMINAL