Menu

Mode Gelap
Dinas P2KB Lutim Gelar Genre Festival Bupati Lutim Ikut Sosialisasi Tahapan Pilkada di Makassar Sufriaty Budiman Hadiri Puncak peringatan HKG ke 52 dan Jambore Nasional Kader PKK Tahun 2024 Bupati – Wakil Bupati Ikuti Prosesi Upacara Adat “Mattompang” Pusaka Tomoni Timur Siap Sukseskan Roadshow Budaya Pemkab Lutim Bahas Tindak Lanjut Kolaborasi UNHAS Melalui KKN Inovasi Daerah

LUWU TIMUR · 30 Jul 2018 02:46 WITA · Waktu Baca

Pemda Larang Aktifitas Penambangan di Pegunungan Balantang

Perbesar

  • Laporan  : NN
  • Editor      : Rifal

Foto : Aktifitas Penambangan di Pegunungan Balantang (MSK)

LUWU TIMUR,Timuronline – Pemerintah Daerah Luwu Timur (Lutim) Sulawesi Selatan melalui Surat Teguran bernomor 862.1/1095/DLH Tanggal 23 Juli 2018 melarang adanya aktifitas penambangan di Pegunungan “Bellang” yang berada di Desa Balantang Kecamatan Malili.

Pemda beralasan, aktifitas penambangan yang dilakukan Ishaq A.Yahya tersebut melanggar aturan diantaranya tidak mengacu pada dokumen UKL-UPL dan Izin Lingkungan

” Agar menghentikan seluruh aktifitas penambangan yang tidak sesuai dengan dokumen lingkungan dan izin lingkungan yang dimiliki sebagai bentuk pengendalian terhadap tata lingkungan,” Bunyi salah satu Poin dalam surat teguran tersebut yang ditanda tangani Sekertaris Daerah Luwu Timur, Bahri Suli. (Redaksi)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Penulis

Baca Lainnya

Dinas P2KB Lutim Gelar Genre Festival

18 Mei 2024 - 20:05 WITA

Bupati Lutim Ikut Sosialisasi Tahapan Pilkada di Makassar

18 Mei 2024 - 19:50 WITA

Sufriaty Budiman Hadiri Puncak peringatan HKG ke 52 dan Jambore Nasional Kader PKK Tahun 2024

18 Mei 2024 - 19:37 WITA

Bupati – Wakil Bupati Ikuti Prosesi Upacara Adat “Mattompang” Pusaka

18 Mei 2024 - 19:29 WITA

Tomoni Timur Siap Sukseskan Roadshow Budaya

18 Mei 2024 - 11:21 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version