Menu

Mode Gelap
Pemkab Lutim Kirim Tim Tanggap Bencana Musibah Banjir di Kabupaten Luwu Bupati Lutim Ajak Warga Doakan Para Korban Bencana di Beberapa Daerah di Sulsel Rangkaian HUT Lutim ke-21 sebagai Ajang Menguatkan Tali Silaturahmi FOTO : Kunker Kapolda Sulsel di Mapolres Luwu Timur Kunjungan Perdana di Luwu Timur, Kapolda Sulsel Apresiasi Pembangunan Mapolres Lutim Bupati Lutim Beri Nama Islamic Center Malili ” KH. Siddiq Bakri “

LUWU TIMUR · 30 Jul 2018 02:46 WITA · Waktu Baca

Pemda Larang Aktifitas Penambangan di Pegunungan Balantang

Perbesar

  • Laporan  : NN
  • Editor      : Rifal

Foto : Aktifitas Penambangan di Pegunungan Balantang (MSK)

LUWU TIMUR,Timuronline – Pemerintah Daerah Luwu Timur (Lutim) Sulawesi Selatan melalui Surat Teguran bernomor 862.1/1095/DLH Tanggal 23 Juli 2018 melarang adanya aktifitas penambangan di Pegunungan “Bellang” yang berada di Desa Balantang Kecamatan Malili.

Pemda beralasan, aktifitas penambangan yang dilakukan Ishaq A.Yahya tersebut melanggar aturan diantaranya tidak mengacu pada dokumen UKL-UPL dan Izin Lingkungan

” Agar menghentikan seluruh aktifitas penambangan yang tidak sesuai dengan dokumen lingkungan dan izin lingkungan yang dimiliki sebagai bentuk pengendalian terhadap tata lingkungan,” Bunyi salah satu Poin dalam surat teguran tersebut yang ditanda tangani Sekertaris Daerah Luwu Timur, Bahri Suli. (Redaksi)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Lutim Kirim Tim Tanggap Bencana Musibah Banjir di Kabupaten Luwu

4 Mei 2024 - 17:48 WITA

Bupati Lutim Ajak Warga Doakan Para Korban Bencana di Beberapa Daerah di Sulsel

4 Mei 2024 - 17:44 WITA

Rangkaian HUT Lutim ke-21 sebagai Ajang Menguatkan Tali Silaturahmi

4 Mei 2024 - 17:38 WITA

FOTO : Kunker Kapolda Sulsel di Mapolres Luwu Timur

4 Mei 2024 - 17:16 WITA

Kunjungan Perdana di Luwu Timur, Kapolda Sulsel Apresiasi Pembangunan Mapolres Lutim

4 Mei 2024 - 17:05 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version