Pembatasan Usia Honorer K2, Ini Kata Pemprov Sulsel

Laporan : CJ



Makassar, TimurOnline,- Honorer Kategori Dua (K2) di Sulawesi Selatan meminta kepada pemerintah agar menghapus pemberlakuan batas usia maksimal bagi Honorer K2 pada pendaftaran CPNS 2018.

Menanggapi hal itu, Pj Sekprov Sulsel, Tautoto Tanaranggina angkat bicara terkait tuntutan sejumlah tenaga honorer K2 ini.

“Kami di Pemprov Sulsel sudah mengupayakan hal ini dengan menyampaikan ke pemerintah pusat,” ujar Tautoto

Dikatakanya, bahwa tenaga honorer di Sulawesi Selatan rata rata usianya telah mencapai 40 hingga 50 tahun, hal ini perlu diperhatikan akibat pemberlakuan MenPAN-RB yang menetapkan usia maksimal 35 tahun.

“Tenaga Honorer di Sulsel rata-rata umurnya sudah 40 sampai 50 tahun, Kami sudah koordinasikan dengan Ketua DPRD untuk menyampaikan langsung ke pusat,” Tegasnya.

Ditambahkanya, Pihaknya juga telah mengutus perwakilan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel guna membahas hal tersebut, Namun respon di pusat adalah tetap pada keputusan semula. (RED)