Menu

Mode Gelap
Kalahkan Yordania, Timnas Indonesia U23 Lolos ke Babak Delapan Besar, Korea atau Jepang Calon Lawan Pemkab Lutim Ikuti Gerakan Peduli Stunting Secara Virtual Jaga Kelestarian Bumi, Pemkab Gelar Penanaman Pohon Laga Penentuan Group A Piala Asia U23, Tiga Negara Berebut Posisi Runner Up Termasuk Indonesia U23 Ini Run Down Kegiatan HUT Luwu Timur ke-21 Hadiri Perayaan Syukur Peresmian Gereja, Ini Pesan Wakil Bupati Luwu Timur

LUWU TIMUR · 27 Feb 2019 05:47 WITA · Waktu Baca

Pelayanan Bebas Calo dan Pungli Polres Lutim Terus Dimaksimalkan


					Pelayanan Bebas Calo dan Pungli Polres Lutim Terus Dimaksimalkan Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Hingga kini pelayanan bebas calo dan pungli di Polres Luwu Timur dan Samsat Luwu Timur (Lutim) terus dimaksimalkan. Meskipun belum ada pengaduan terkait adanya indikasi petugas yang melakukan aksi percaloan, tetap saja pihak kepolisian tak bosannya mengingatkan kepada masyarakat agar pelayanan baik itu pengurusan SIM, Pajak Kendaraan serta pergantian plat kendaraan tetap melalui prosedur dan aturan yang ada.

” Alhamdulilah, sudah beberapa tahun ini, upaya mewujudkan pelayanan yang bersih bebas dari percaloan berjalan dengan baik. Setidaknya kami belum menerima laporan dari masyarakat yang itu mengarah pada praktek percaloan,” Ujar Kanir Regident Satlantas Polres Lutim, Ipda Syarief, Rabu (28/02/19).

Dia menuturkan berbagai inovasi-inovasi pihaknya telah lakukan untuk lebih memaksimalkan pelayanan bebas calo dan praltek pungli ini.

” Diberbagai media sosial dan media pemberitaan tentunya kami tetap intens memberikan informasi-informasi dan edukasi-edukasi kepada masyarakat. Pula himbauan secara langsung baik itu melalui pamflet ataupun secara lisan kepada masyarakat yang melakukan pengurusan baik itu di Satlantas maupun di Samsat,” Tambahnya

Bukan hanya itu lanjut Ipda Syarief, di Kantor Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat), warga atau masyarakat yang mengurus Pajak kendaraan dan sebagainya, dikawal dan didampingi anggota Propam Polres Lutim. Hal ini untuk memastikan masyarakat yang mendapatkan pelayanan, betul-betul bebas dari praktek percaloan dan pungli. 

” Anda merasa ada yang salah dengan pelayanan yang Anda terima, maka langsung laporkan kepada petugas Propam yang sementara berjaga,” Tutupnya. (Redaksi)

 

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Lutim Ikuti Gerakan Peduli Stunting Secara Virtual

22 April 2024 - 19:33 WITA

luwu timur

Jaga Kelestarian Bumi, Pemkab Gelar Penanaman Pohon

22 April 2024 - 18:47 WITA

Hari Bumi

Ini Run Down Kegiatan HUT Luwu Timur ke-21

21 April 2024 - 09:07 WITA

HUT Lutim

Hadiri Perayaan Syukur Peresmian Gereja, Ini Pesan Wakil Bupati Luwu Timur

19 April 2024 - 22:19 WITA

Luwu Timur

Pemkab dan DPRD Lutim Studi Tiru ke Bogor Belajar Perda KLA

19 April 2024 - 19:08 WITA

DPRD Lutim
Trending di DPRD LUTIM