Menu

Mode Gelap
Dinas P2KB Lutim Gelar Genre Festival Bupati Lutim Ikut Sosialisasi Tahapan Pilkada di Makassar Sufriaty Budiman Hadiri Puncak peringatan HKG ke 52 dan Jambore Nasional Kader PKK Tahun 2024 Bupati – Wakil Bupati Ikuti Prosesi Upacara Adat “Mattompang” Pusaka Tomoni Timur Siap Sukseskan Roadshow Budaya Pemkab Lutim Bahas Tindak Lanjut Kolaborasi UNHAS Melalui KKN Inovasi Daerah

LUWU TIMUR · 3 Des 2019 04:02 WITA · Waktu Baca

Pelantikan Kades Di Lutim Pilih 2 Opsi

Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Pemilahan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) baru saja usai. Saat ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) sebagai leading sektor pilkades serentak yang ke-tiga tersebut telah mempersiapkan agenda untuk melaksanakan pelantikan.

Dihubungi melalui telepon selularnya, Kadis PMD Lutim, Halsen, Selasa (03/12/19) mengungkapkan jika pelatikan kades terpilih nantinya akan menggunakan dua opsi atau pilihan. Yang pertama kata Halsen, akan dilantik per kecamatan dan kedua akan dilantik bersamaan.

” Kami terima masukan dari kecamatan, bahwasanya mereka menginginkan pelantikan diadakan di tiap kecamatan. Alasannya, supaya pelantikan tersebut bisa dihadiri masyarakat yang ada di tiap desa. Itu usulan cukup menurut saya. Sementara opsi kedua, kita lantik secara bersamaan di tingkat kabupaten,” Ujar Halsen

Dia menjelaskan, pihaknya telah berkirim surat kepada Bupati Luwu Timur perihal dua opsi ini.

” Belum ada jawaban dari beliau (Bupati,red). Kita masih nunggu. Yang jelas besar kemungkinan pelantikan di pertengahan desember ini. Semoga tidak ada halangan. Saya minta doa dari masyarakat Luwu Timur agar pelantikan nantinya tetap aman dan kondusif,” Katanya.

Ditanya perihal adanya sedikit kisruh di Pilkades Desa Rinjani Kecamatan Wotu, Halsen mengungkapkan jika hal tersebut telah mendapat keputusan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

” BPD-nya telah mengungkapkan siapa pemenangnya. Tapi bagi warga yang belum menerima itu, kami tetap membuka ruang. Silahkan gugat sesuai prosedur atau yang berlaku di negara ini,” Pungkasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Penulis

Baca Lainnya

Dinas P2KB Lutim Gelar Genre Festival

18 Mei 2024 - 20:05 WITA

Bupati Lutim Ikut Sosialisasi Tahapan Pilkada di Makassar

18 Mei 2024 - 19:50 WITA

Sufriaty Budiman Hadiri Puncak peringatan HKG ke 52 dan Jambore Nasional Kader PKK Tahun 2024

18 Mei 2024 - 19:37 WITA

Bupati – Wakil Bupati Ikuti Prosesi Upacara Adat “Mattompang” Pusaka

18 Mei 2024 - 19:29 WITA

Tomoni Timur Siap Sukseskan Roadshow Budaya

18 Mei 2024 - 11:21 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version