Menu

Mode Gelap
Jadwal Laga Pembukaan Turnamen Sepakbola Antar OPD/Instansi Vertikal se-Lutim Dirjen Kemendes PDTT Kunker ke Luwu Timur Akbar Pesta Syukuran Bersama Jemaat Gereja POUK Sorowako Buka F-JPBL 2024, Wabup Akbar : Kita Harus Bangga Tinggal di Tana Luwu Dinas P2KB Lutim Gelar Genre Festival Bupati Lutim Ikut Sosialisasi Tahapan Pilkada di Makassar

LUWU TIMUR · 20 Des 2018 05:50 WITA · Waktu Baca

Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas Di Kalaena Divonis 5 Tahun

Perbesar

Laporan : Rd

Foto : Proses persidangan terhadap pelaku penganiayaan di Desa Kalaena Kecamatan Kalaena, Luwu Timur

LUWU TIMUR,Timuronline – Setelah melalui persidangan, hakim Pengadilan Negeri (PN) Malili akhirya menvonis dua orang pelaku penganiayan yang berujung kematian yang terjadi di Desa Kalaena Kecamatan Kalaena, Kabupaten Luwu Timur beberapa waktu lalu dengan vonis pidana penjara selama 5 tahun.

Persidangan yang berlangsung, Kamis (20/12/18) berlangsung dalam situasi aman namun tetap dijaga ketat oleh aparat kepolisian.

” Mereka dianggap bersalah (para pelaku) dan divonis 5 tahun,” Kata salah seorang kerabat pelaku yang meminta namanya tidak di publish

Sebelumnya, Polres Luwu Timur menangkap 3 orang pelaku penganiayaan yang mengakibatkan MS (18 Tahun) warga Desa Kalaena tewas setelah mendapat perawatan di RSUD I Lagaligo Wotu, akhir november lalu.

Namun, dalam perjalanannya hanya dua orang yang terbukti bersalah dan divonis. (Redaksi)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Penulis

Baca Lainnya

Jadwal Laga Pembukaan Turnamen Sepakbola Antar OPD/Instansi Vertikal se-Lutim

19 Mei 2024 - 19:42 WITA

Dirjen Kemendes PDTT Kunker ke Luwu Timur

19 Mei 2024 - 10:58 WITA

Akbar Pesta Syukuran Bersama Jemaat Gereja POUK Sorowako

19 Mei 2024 - 10:47 WITA

Buka F-JPBL 2024, Wabup Akbar : Kita Harus Bangga Tinggal di Tana Luwu

19 Mei 2024 - 10:39 WITA

Dinas P2KB Lutim Gelar Genre Festival

18 Mei 2024 - 20:05 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version