Menu

Mode Gelap
Dinas P2KB Lutim Gelar Genre Festival Bupati Lutim Ikut Sosialisasi Tahapan Pilkada di Makassar Sufriaty Budiman Hadiri Puncak peringatan HKG ke 52 dan Jambore Nasional Kader PKK Tahun 2024 Bupati – Wakil Bupati Ikuti Prosesi Upacara Adat “Mattompang” Pusaka Tomoni Timur Siap Sukseskan Roadshow Budaya Pemkab Lutim Bahas Tindak Lanjut Kolaborasi UNHAS Melalui KKN Inovasi Daerah

LUWU TIMUR · 20 Des 2018 05:50 WITA · Waktu Baca

Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas Di Kalaena Divonis 5 Tahun

Perbesar

Laporan : Rd

Foto : Proses persidangan terhadap pelaku penganiayaan di Desa Kalaena Kecamatan Kalaena, Luwu Timur

LUWU TIMUR,Timuronline – Setelah melalui persidangan, hakim Pengadilan Negeri (PN) Malili akhirya menvonis dua orang pelaku penganiayan yang berujung kematian yang terjadi di Desa Kalaena Kecamatan Kalaena, Kabupaten Luwu Timur beberapa waktu lalu dengan vonis pidana penjara selama 5 tahun.

Persidangan yang berlangsung, Kamis (20/12/18) berlangsung dalam situasi aman namun tetap dijaga ketat oleh aparat kepolisian.

” Mereka dianggap bersalah (para pelaku) dan divonis 5 tahun,” Kata salah seorang kerabat pelaku yang meminta namanya tidak di publish

Sebelumnya, Polres Luwu Timur menangkap 3 orang pelaku penganiayaan yang mengakibatkan MS (18 Tahun) warga Desa Kalaena tewas setelah mendapat perawatan di RSUD I Lagaligo Wotu, akhir november lalu.

Namun, dalam perjalanannya hanya dua orang yang terbukti bersalah dan divonis. (Redaksi)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Penulis

Baca Lainnya

Dinas P2KB Lutim Gelar Genre Festival

18 Mei 2024 - 20:05 WITA

Bupati Lutim Ikut Sosialisasi Tahapan Pilkada di Makassar

18 Mei 2024 - 19:50 WITA

Sufriaty Budiman Hadiri Puncak peringatan HKG ke 52 dan Jambore Nasional Kader PKK Tahun 2024

18 Mei 2024 - 19:37 WITA

Bupati – Wakil Bupati Ikuti Prosesi Upacara Adat “Mattompang” Pusaka

18 Mei 2024 - 19:29 WITA

Tomoni Timur Siap Sukseskan Roadshow Budaya

18 Mei 2024 - 11:21 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version