Menu

Mode Gelap
Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran, Bupati Lutim Pimpin Apel Pagi Bupati Luwu Timur Lepas Peserta Arus Balik Gratis Tahun 2024 Warga Masih Buang Sampah Sembarangan, Kades Puncak Indah : Mereka Tak Lagi Punya Etika Ini 35 Anggota DPRD Lutim Terpilih di Pemilu 2024, Sekwan : Agustus Dilantik Bupati Lutim Ajak Masyarakat Giatkan Olahraga Bupati Lutim Sambangi Warga Desa Lanosi

LUWU TIMUR · 19 Jul 2022 11:54 WITA · Waktu Baca

Parpol Belum Deal, Tahapan Pemilihan Wabup Lutim Diperpanjang


					Parpol Belum Deal, Tahapan Pemilihan Wabup Lutim Diperpanjang Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Hingga kini, tahapan penjaringan Pemilihan Wakil Bupati Luwu Timur (Wabup Lutim) di tingkat partai pengusung belum mendapatkan hasil.

Hal ini menyebabkan, tahapan diperpanjang

” Kami (Panitia Pemilihan,red) sudah adakan rapat pada tanggal 18 Juli 2022 dan telah sepakat untuk memperpanjang tahapan penjaringan di partai pengusung selama 30 hari kerja, tidak termasuk hari sabtu dan minggu. Jadi dimulai tanggal 19 Juli 2022 hingga 30 Agustus 2022,” terang Sekertaris Panli, Aswan Asiz, Selasa (19/07/2022)

Baca Juga : Pererat Silaturahim, Pengurus DWP Lingkup DLH Family Gathering di Kampung Taipa

Koordinasi ditingkat Partai Pengusung ( Golkar, PAN, Hanura, PDIP, Gerindra, PKB, PKS, serta PBB) diprediksi akan sulit terlaksana. Pasalnya hingga kini, baru dua dari empat bakal calon (balon) yang telah memiliki rekomendasi partai.

Mereka adalah Rully Heryawan (Hanura) serta H.Usman Sadik (PAN). Sementara dua balon lainnya, Muh.Taqwa Muller dan Akbar Andi Leluasa yang dua-duanya berasal dari Golkat justru hingga kini belum mendapatkan rekomendasi dari Golkar.

Sebenarnya, untuk di tingkat partai pengusung, cukup dua nama yang direkomendasikan untuk menjadi calon wakil bupati. Artinya, secara administrasi, sudah ada dua nama yang sejauh ini telah memenuhi persyaratan termasuk kepemilikan rekomendasi partai. Namun lagi-lagi, kepentingan partai untuk menempatkan kadernya sebagai orang nomor dua di Bumi Batara Guru (Julukan Luwu Timur,red) tidak bisa dikesampingkan.

Sebut saja, Partai PDIP, Gerindra, PKB, PKS dan PBB, mereka pasti memiliki pertimbangan khusus dalam memilih calon yang berasal dari partai lain.

Apakah nantinya, Bupati Luwu Timur akan didampingi seorang Wakil Bupati dari hasil pemilihan ini, atau justru hingga akhir masa bakti, Bupati jalan sendiri karena tidak adanya kesepakatan di tingkat partai pengusung ? kita tunggu endingnya. (*)

 

 

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran, Bupati Lutim Pimpin Apel Pagi

16 April 2024 - 19:27 WITA

Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Lepas Peserta Arus Balik Gratis Tahun 2024

16 April 2024 - 12:46 WITA

Luwu Timur

Warga Masih Buang Sampah Sembarangan, Kades Puncak Indah : Mereka Tak Lagi Punya Etika

16 April 2024 - 12:35 WITA

Desa Puncak Indah

Ini 35 Anggota DPRD Lutim Terpilih di Pemilu 2024, Sekwan : Agustus Dilantik

16 April 2024 - 08:56 WITA

DPRD Luwu Timur

Bupati Lutim Ajak Masyarakat Giatkan Olahraga

15 April 2024 - 10:59 WITA

Trending di KABAR PEMDA