Menu

Mode Gelap
Kalahkan Yordania, Timnas Indonesia U23 Lolos ke Babak Delapan Besar, Korea atau Jepang Calon Lawan Pemkab Lutim Ikuti Gerakan Peduli Stunting Secara Virtual Jaga Kelestarian Bumi, Pemkab Gelar Penanaman Pohon Laga Penentuan Group A Piala Asia U23, Tiga Negara Berebut Posisi Runner Up Termasuk Indonesia U23 Ini Run Down Kegiatan HUT Luwu Timur ke-21 Hadiri Perayaan Syukur Peresmian Gereja, Ini Pesan Wakil Bupati Luwu Timur

LUWU TIMUR · 7 Jul 2021 12:58 WITA · Waktu Baca

PAD Menara Telekomunikasi Over Target


					Kadis Kominfo Luwu Timur Perbesar

Kadis Kominfo Luwu Timur

LUWU TIMUR,Timuronline – Meski baru masuk triwulan II Tahun Anggaran 2021, namun realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Menara Telekomunikasi yang ditangani Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Luwu Timur telah lunas 100 % bahkan sudah melebihi atau over target yang ditetapkan.

Kepala Dinas Kominfo Luwu Timur, Masdin mengungkapkan hal tersebut saat diruangannya, Rabu (07/07/2021).

“Alhamdulillah, status PAD over target tersebut tercapai pada triwulan II tahun 2021 ini,” Tuturnya.

Masdin menilai, keberhasilan Diskominfo meraih target PAD tersebut tidak terlepas dari kerjasama yang baik dengan tower provider. Untuk itu, ia mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin hingga saat ini.

Baca Juga : https://timur-online.com/asn-diajari-penerapan-e-absensi/

“Saya juga ucapkan terima kasih kepada teman-teman pengelola PAD di Bidang Telematika, semoga kinerja ini kita pertahankan dan kita tingkatkan di tahun mendatang,” harap Masdin.

Sementara Kepala Bidang Telematika, Arief Fadillah Amier saat mengungkapkan, realisasi penerimaan retribusi Menara telekomunikasi tahun ini mencapai angka Rp. 602.450.000 atau 104% dari target yang ditetapkan.

” Tahun 2021 menetapkan target penerimaan PAD ini sebesar Rp. 585 juta, sementara realisasi per tanggal 28 Juni 2021 sudah mencapai Rp. 602.450.000,” tutur Arief.

Arief menambahkan, penerimaan PAD tersebut berasal dari 9 provider (pengelolah menara) yang masuk daftar wajib retribusi.

” Sembilan  provider tersebut yakni PT. Telkomsel, PT. Indosat Tbk, PT. XL Axiata, PT. Dayamitra Telekomunikasi, PT. Centratama Menara Indonesia, PT. Protelindo, PT. Vale Indonesia, dan PT. Mars,” pungkas Arief Fadillah. (ikp/kominfo)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Lutim Ikuti Gerakan Peduli Stunting Secara Virtual

22 April 2024 - 19:33 WITA

luwu timur

Jaga Kelestarian Bumi, Pemkab Gelar Penanaman Pohon

22 April 2024 - 18:47 WITA

Hari Bumi

Ini Run Down Kegiatan HUT Luwu Timur ke-21

21 April 2024 - 09:07 WITA

HUT Lutim

Hadiri Perayaan Syukur Peresmian Gereja, Ini Pesan Wakil Bupati Luwu Timur

19 April 2024 - 22:19 WITA

Luwu Timur

Pemkab dan DPRD Lutim Studi Tiru ke Bogor Belajar Perda KLA

19 April 2024 - 19:08 WITA

DPRD Lutim
Trending di DPRD LUTIM