Laporan : Geb
LUWU TIMUR,Timuronline – Baru beberapa bulan beroperasi, Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Luwu Timur sudah kebanjiran penanganan kasus cerai.
Dari data 67 kasus yang didapatkan pewarta Timuronline di PA Lutim, terdapat 54 kasus cerai baik itu cerai talak maupun cerai gugat.
” Secara rinci, ada 21 kasus cerai talak, 33 cerai gugat, 1 pengakatan anak, 3 isbat nikah, 8 dispensi kawin serta perkara yang lain ada 1 kasus,” Ungkap Kepala PA Lutim, Mahyuddin, Rabu (19/12/18)
Hadirnya PA di Malili Kabupaten Luwu Timur semakin memudahkan warga dalam menyelesaikan perkara atau kasus perceraian serta perkara lainnya. Pasalnya, selama ini warga Luwu Timur harus mengeluarkan biaya tambahan (transportasi) sebab PA hanya ada di Masamba Kabupaten Luwu Utara sebagai wilayah paling dekat dari Malili
” Tidak jauh maki’ mengurus, juga ongkos jadi berkurang,” Ungkap Awalianti, baru-baru ini
Hanya saja, lanjut Lia, sarana dan prasarana khususnya kantor masih sangat kecil dan perlu dibangun yang lebih representatif
” Semoga kedepan kantornya bisa lebih besar dan bagus supaya masyarakat yang mengurus perkara mereka bisa lebih nyaman,” Tutupnya. (Redaksi)