Operasi Zebra, Polisi Tak Beri Ampun Pelanggar Lalin

Laporan : Rd

Foto : Ilustrasi (Int)

LUWU TIMUR,Timuronline – Mulai besok, pengendara kendaraan baik roda 2, empat maupun lebih wajib melengkapi semua kelengkapan kendaraannya termasuk surat izin mengemudi jika tidak ingin kena tilang oleh kepolisian.

Pasalnya, mulai besok Operasi Zebra tahun 2018 yang digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia dimulai dilaksanakan termasuk di Kabupaten Luwu Timur.

Seperti aturan yang ada, operasi zebra menitikberatkan pada tindakan represif atau penindakan secara tegas kepada para pelanggar lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Luwu Timur melalui Kanit Regident, Ipda Syarif meminta kepada masyarakat khususnya para pengendara agar sebelum keluar rumah dan hendak berkendara, agar terlebih dahulu mengecek seluruh kelengkapan kendaraan, surat-surat kendaraan serta surat izin mengemudi (SIM) bagi pengendara.

” Anda tidak lengkap, maaf saja tidak ada ampun. Kami akan tindak sesuai aturan yang berlaku,” Tegas Ipda Syarif

Dia juga menghimbau kepada pemilik kendaraan yang mengganti spare part kendaraannya yang tidak lagi standart seperti knalpot, agar segera menggantinya.

” Ini (soal knalpot) juga jadi perhatian kami. Sudah banyak keluhan dari masyarakat yang terganggu dengan suara-suara yang bising dari kendaraan yang memiliki knalpot yang telah dimodifikasi. Saya tegaskan, ganti segera dengan yang standart (pabrikan),” Harapnya. (Redaksi)