OPD Diwajibkan Percepat Pengelolaan DAK

Laporan : Rs

Editor : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Bupati Luwu Timur, H. Budiman memimpin rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2021. Rapat ini dilakukan untuk meminta para OPD pengelola DAK untuk segera menyiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk merealisasikan DAK yang berlangsung di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur, Kamis (15/04/2021).

Rapat koordinasi DAK ini difasilitasi Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah yang dihadiri OPD Pengelola DAK seperti Dinas Pendidikan, Kesehatan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan, PU, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pokja ULP, Inspektorat dan OPD lainnya.

Dalam arahannya, Budiman mengatakan, pemanfaatan DAK sangat berpengaruh terhadap serapan anggaran. Sehingga dibutuhkan langkah-langkah percepatan agar DAK bisa segera di manfaatkan.

Lanjut Budiman, kondisi APBN saat ini sangat tertekan dan pendapatan daerah yang semakin berkurang, maka salah satu cara untuk memacu pembangunan di daerah adalah dengan cara memanfaatkan DAK. Hal ini juga sesuai arahan presiden RI dalam rapat virtual untuk segera melakukan percepatan-percepatan.

“Kepada seluruh OPD pengelola DAK, saya harapkan paling lambat dokumen kontaknya sudah mulai dipersiapkan paling lambat akhir April tahun ini,” kata Budiman.

Ia juga meminta bagian Ekbang rutin melakukan evaluasi dan mengingatkan OPD pengelola DAK untuk segera menyiapkan dokumen dan data yang dibutuhkan. Sementara untuk Inspektorat, Bupati mengharapkan agar senantiasa turun melakukan evaluasi dan monitoring terhadap pemanfaatan DAK termasuk pula program pembangunan yang bersumber dari APBD Pemerintah daerah.

Dalam rapat itu hadir pula Kepala Bagian Ekbang, Andi Wija Hasan dan Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur, Senfry Oktavianus. (hms/ikp/kominfo)