Oknum Anggota Polres Lutim Bekingi Ilegal Logging, Ini Tudingan Nitizen

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Media sosial facebook kembali menjadi tempat “cuitan” para nitizen untuk menyampaikan beragam unek-unek baik yang diperuntukkan kepada pemerintah maupun pihak kepolisian.

Seperti status Arya Torut Bota yang dibuat, Senin (26/11/18). Dimana Arya menuding ada oknum anggota Polda Sulsel dan Polres Luwu Timur yang membekingi aksi ilegal logging yang terjadi di wilayah Kecamatan Wasuponda

” Oknum polisi Polres Lutim dan Polda kerjasama dengan pengusaha ilegal loging di Wasuponda, yang paling menonjol anggota Polres atas nama GP (Inisial) sering mengawal kayu dokumen palsu dari Wasuponda hingga perbatasan Lutim dan Lutra. Pengusaha tersebut atas nama JP dan RS, mobil minibus berwarna hitam. Anggota Polsek Wasuponda atas nama IL paling menonjol dalam ilegal loging,” Tulis Arya melalui status facebooknya.

Perlu diketahui, aksi ilegal logging di Luwu Timur memang terbilang marak. Hal itu dibuktikan dengan penangkapan kayu beserta dua orang sopir truk beberapa waktu lalu di wilayah hutan Desa Pengkeru dan Desa Harapan Kecamatan Malili. Bahkan Kapolres Luwu Timur, AKBP. Leonardo Panji Wahyudi pun ikut dalam penangkapan tersebut.

Hingga berita ini ditirunkan, “cuitan” nitizen Arya Torut Bota, wartawan belum menerima konfirmasi terkait berita tersebut. (Redaksi)