Menu

Mode Gelap
Hilirisasi Pertanian dan Perkebunan Jadi Program Unggulan Budiman-Akbar untuk Meningkatkan Ekonomi Luwu Timur Staf Ahli Ekonomi Luwu Timu Sambut Baik FGD PT. Vale Indonesia Komitmen PT Vale dalam Rekrutmen Inklusif: Sinergi Pemerintah, Perusahaan, dan Masyarakat untuk Transparansi dan Keadilan Sinergitas Bawaslu dan Pemda Luwu Timur Perkuat Pengawasan Pilkada 2024 Akbar Andi Leluasa Buka Relasi Offline Mobile Legend Luwu Timur Janji Tanpa Perhitungan dan Drama Kesedihan Bukan Solusi untuk Luwu Timur

LUWU TIMUR · 10 Mar 2020 04:57 WITA

Musrenbang Anak Wujud Perlindungan dan Kesejahteraan Anak

Perbesar

Laporan : Rs/ Ikp

Editor : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Kegiatan Musyawaran Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) anak tahun 2020 secara resmi telah dibuka oleh Sekertaris Bapelitbangda, Bambang Andi Acang, di Gedung Wanita Simpursiang, Senin (09/03/2020).

Acara yang bertajuk Hak Anak Berpartisipasi Dalam Perencanaan Pembangunan tersebut, melibatkan berbagai siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Luwu Timur (Lutim) dari 11 kecamatan.

Dalam sambutannya, Sekertaris Bapelitbangda, Bambang Andi Acang mengatakan, untuk mewujudkan perlindungan dan kesejahteraan anak, perlu dilakukan Musrenbang anak dan pembentukan kelembagaan forum anak baik di kabupaten, maupun kecamatan.

“Oleh karena itu, perlu upaya yang sistematis dan berkelanjutan untuk memberikan ruang lebih luas bagi anak-anak berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan daerah,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler menyampaikan, dalam proses Musrenbang Anak tahun ini, ia meminta agar semua pimpinan dan aparatur di OPD serta seluruh stakeholder untuk berpikiran terbuka, memiliki visi kedepan, terintegratif dan inovatif.

“Dengan demikian, diharapkan penyelenggaraan pembangunan pada tahun 2020 akan lebih terarah, terukur dan akuntabel, serta menjawab isu-isu yang strategis yang ada,” terang Husler.

Di lain sisi, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pengendalian Penduduk dan KB Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Nur Anti menjelaskan, Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah.

“Tertuang dalam Undang-Undang 35 Tahun 2014 bahwa kebijakan tersebut diwujudkan melalui upaya daerah membangun kabupaten/kota layak anak,” jelasnya dalam materi.

Tak sampai disitu, siswa-siswi perwakilan dari sekolahnya masing-masing akan diberikan kesempatan untuk berdiskusi bersama dengan Bupati Luwu Timur, guna menyampaikan aspirasinya. (ikp/kominfo)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Penulis

Lainnya

Hilirisasi Pertanian dan Perkebunan Jadi Program Unggulan Budiman-Akbar untuk Meningkatkan Ekonomi Luwu Timur

7 Oktober 2024 - 11:01 WITA

Staf Ahli Ekonomi Luwu Timu Sambut Baik FGD PT. Vale Indonesia

5 Oktober 2024 - 18:05 WITA

Sinergitas Bawaslu dan Pemda Luwu Timur Perkuat Pengawasan Pilkada 2024

5 Oktober 2024 - 17:41 WITA

Akbar Andi Leluasa Buka Relasi Offline Mobile Legend Luwu Timur

5 Oktober 2024 - 17:35 WITA

Janji Tanpa Perhitungan dan Drama Kesedihan Bukan Solusi untuk Luwu Timur

5 Oktober 2024 - 17:18 WITA

Ibriansyah Irawan: Kawasan Industri Luwu Timur Program Unggulan Budiman-Akbar Tingkatkan Kesejahteraan dan Ketenagakerjaan, Asal Dikelola dengan Baik

5 Oktober 2024 - 17:15 WITA

Tim Budiman-Akbar Mantapkan Barisan di Tomoni, Dua Anggota DPRD Beri Jaminan

5 Oktober 2024 - 17:08 WITA

Trending di LUWU TIMUR
Exit mobile version