Menu

Mode Gelap
Pemkab dan DPRD Lutim Studi Tiru ke Bogor Belajar Perda KLA Samakan Persepsi dan Sinkronisasi, DPK Lutim Gelar Rapat Simulasi Pengisian Pengawasan Kearsipan Melihat Peluang Timnas Indonesia Menju Babak 8 Besar Piala Asia 2024 : Hanya Butuh Hasil Seri Klasemen Sementara Piala Asia U-23 Tahun 2024 Kalahkan Australia, Timnas Indonesia U-23 Jaga Asa Lolos Fase Group Piala Asia BPBD Lutim Gelar Rapat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana

LUWU TIMUR · 3 Jul 2020 06:11 WITA · Waktu Baca

Mohon Bersabar, Layanan Tatap Muka di Disdukcapil Lutim Berlaku 3 Hari Lagi


					Mohon Bersabar, Layanan Tatap Muka di Disdukcapil Lutim Berlaku 3 Hari Lagi Perbesar

Laporan : Rs / Ikp

Editor    : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Tingginya intensitas masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan di masa pandemi menyebabkan membludaknya antrian. Atas dasar itu, mulai tanggal 06 Juli 2020, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan membuka kembali pelayanan administrasi kependudukan secara tatap muka langsung sesuai dengan tatanan normal baru, di Kantor Disdukcapil dan Kantor Operator SIAK Kecamatan.

Kepala Dinas Dukcapil Lutim, Oksen Bija menyampaikan, meski nantinya diberlakukan pelayanan tatap muka langsung, tetapi harus tetap mengikuti protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus corona.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan karena ancaman wabah virus corona masih ada, kita masih harus tetap waspada dan menjaga kondisi, baik terhadap diri sendiri, keluarga maupun masyarakat pada umumnya.

“Jadi, masyarakat tetap wajib memakai masker, mencuci tangan sebelum masuk pelayanan, menjaga jarak dalam ruang pelayanan sesuai tempat duduk yang sudah disiapkan dan tidak membawa anak di bawah umur sembilan tahun serta maksimal 10 orang saja yang berada di ruang pelayanan,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menghimbau kepada masyarakat bahwa terhitung sejak tanggal 01 Juli 2020, dokumen administrasi kependudukan dicetak di kertas putih HVS A4 80 gram.

“Ketetapan ini berdasarkan Permendagri Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang digunakan dalam administrasi kependudukan,” jelasnya. (ikp/kominfo)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab dan DPRD Lutim Studi Tiru ke Bogor Belajar Perda KLA

19 April 2024 - 19:08 WITA

DPRD Lutim

Samakan Persepsi dan Sinkronisasi, DPK Lutim Gelar Rapat Simulasi Pengisian Pengawasan Kearsipan

19 April 2024 - 18:48 WITA

Luwu Timur

BPBD Lutim Gelar Rapat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana

18 April 2024 - 23:37 WITA

BPBD Lutim Gelar Rapat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana

Pemkab Luwu Timur Gelar Sosialisasi Rumah Gizi

17 April 2024 - 17:35 WITA

Luwu Timur

Ini Pandangan Umum Fraksi Gerindra Terkait LKPj Bupati Lutim Tahun 2023

17 April 2024 - 14:59 WITA

Fraksi Gerindra
Trending di DPRD LUTIM