Menu

Mode Gelap
Meriahkan HUT IBI ke-73, DP2KB Lutim Gelar Baksos Pelayanan KB Serentak Pemkab Lutim Gelar Sosialisasi dan Diseminasi Hasil Kajian Tahun 2023 Warga Tenggelam di Sungai Pawosoi Belum Ditemukan, BPBD Lanjutkan Pencarian Konsisten Jaga Lingkungan, PJ Gubernur Sulsel Ajak Masyarakat Dukung PT Vale TP-PKK dan BPBD Lutim Simulasi Gempa Bupati Lutim Lantik 3 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Juga Ada Camat

LUWU TIMUR · 8 Nov 2020 02:00 WITA · Waktu Baca

Melalui SIPD, Atasi Masalah Dalam Perencanaan Dalam

Perbesar

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Rasyid mengatakan, permasalahan dalam perencanaan karena masih ada OPD yang membuat kegiatan yang diluar dari RPJMD. Melalui sistem aplikasi SIPD ini, nantinya tidak ada lagi ditemukan permasalahan seperti ini karena semua sudah diatur sistem secara online.

” Aplikasi SIPD ini nantinya akan menunjukkan target-target mana saja yang harus diprioritaskan yang sesuai RPJMD yang telah disusun sebelumnya,” ungkapnya.

” Kegiatan yang di programkan OPD juga tidak harus banyak, tapi lihatlah sejauh mana kegiatan itu bermanfaat untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya.

Sementara Pjs Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas mengatakan, pekan depan Pemda Luwu Timur akan memasukkan RAPBD TA. 2021 ke DPRD untuk dibahas. Penting dipahami, kata Jayadi, karena penyusunan anggaran dan perencanaan keuangan tahun 2021 harus menggunakan aplikasi SIPD.

” Oleh karena itu, saya berharap semua peserta yang mengikuti Bimtek SIPD ini harus memahami aplikasi tersebut. Mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus mulai membiasakan menggunakan sistem online yang terintegrasi seperti SIPD ini. Jangan sampai Bimtek ini hanya formalitas tapi harus benar-benar dipahami penggunaan aplikasi SIPD ini,” jelasnya.

Lanjut Jayadi, keunggulan lainnya, SIPD ini nantinya akan mengurangi titipan-titipan program sebab semuanya sudah berbasis online. Siapapun nantinya yang jadi Kepala Daerah tetap akan mengikuti sesuai sistem yang sudah disusun sebelumnya. Intinya program yang tidak selaras dengan RPJMD tidak akan bisa dijalankan.

” Terkait pembahasan RAPBD, saya ingatkan kalau hanya boleh dibahas bersama oleh TAPD dan Banggar. Jadi tidak ada lagi pembahasan ditingkat komisi. Hal ini sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya. (hms/ikp/kominfo)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Penulis

Baca Lainnya

Meriahkan HUT IBI ke-73, DP2KB Lutim Gelar Baksos Pelayanan KB Serentak

9 Mei 2024 - 10:49 WITA

Pemkab Lutim Gelar Sosialisasi dan Diseminasi Hasil Kajian Tahun 2023

9 Mei 2024 - 10:41 WITA

Warga Tenggelam di Sungai Pawosoi Belum Ditemukan, BPBD Lanjutkan Pencarian

9 Mei 2024 - 10:27 WITA

Konsisten Jaga Lingkungan, PJ Gubernur Sulsel Ajak Masyarakat Dukung PT Vale

8 Mei 2024 - 19:56 WITA

TP-PKK dan BPBD Lutim Simulasi Gempa

8 Mei 2024 - 19:47 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version