Mantan Wartawan Pedoman Rakyat Hadirkan Media Online

MAKASSAR,Timuronline – Setelah tiga empat kali bertemu setiap memeringati tanggal lahirnya Harian Pedoman Rakyat (PR), para mantan wartawan media cetak yang pertama terbit 1 Maret 1947 itu sepakat menghadirkan media online.

Media ini diharapkan menjadi tempat baru bagi para mantan wartawan media itu mengembangan keterampilan jurnalistik yang mereka miliki.

Kesepakatan itu tercapai dalam pertemuan reuni di Permandian Jenetallasa, Kabupaten Gowa, Minggu (04/03/18) yang disponsori Jursalim (Ketua KPU Takalar), Muhammad Amir (Staf Bupati Takalar) dan Muhammad Arafah.

Pertemuan ini dihadiri dua mantan Pemred Harian PR M.Dahlan Abubakar dan L.Arumahi, mantan Direktur II PR Hasanuddin Tahir, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Jawa Timur Haluddin Ma’waleda, dan sejumlah eks wartawan PR lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, para mantan wartawan media yang berhenti terbit tahun 2007 itu juga sepakat ‘saweran’ dana bagi membiayai pendirian satu perseroan terbatas (PT) yang kelak akan menaungi secara yuridis media online tersebut sebagaimana ditetapkan Dewan Pers.

M.Dahlan Abubakar, eks Pemred Media PR yang didaulat berbicara pada pertemuan tersebut mengemukakan, meski media tersebut telah tiada, tetapi namanya akan selalu terkenang di dalam hati para pecintanya.

” Harian Pedoman Rakyat belum hilang, tetapi nama tetap hidup di hati para eks wartawan dan para pecintanya,” ujar Ketua Yayasan Lembaga Pers Sulawesi Selatan tersebut.

Dia mengharapkan, teman-teman eks wartawan PR mau menyisihkan sedikit waktunya menulis secuil pengalamannya selama bergabung di PR.

Kisah itu akan dibukukan menjadi satu dokumentasi tertulis yang dapat melengkapi kenangan terhadap media tersebut.

” Kini sudah ada belasan tulisan tentang teman-teman yang terkumpul dan nanti diterbitkan setelah kisah yang lainnya terkumpul,” ujar Dahlan yang menginisiasi penerbitan buku itu.

Guna memantapkan penerbitan media online ini, para eks wartawan PR itu sepakat bertemu Sabtu (9/3/2018) di Kafe Baca, Jl. Adyaksa Makassar. (Redaksi).