Tender Proyek BCC Disorot, Pemenang Tender Dianggap Tak Layak

Foto : Peninjauan lokasi proyek serta Aanwizjing belum lama ini

Laporan : Rd

Foto : Peninjauan lokasi proyek serta Aanwizjing belum lama ini

LUWU TIMUR,Timuronline – Tender proyek Baruga Collaboration Center (BCC) Kawasan Layanan Jasa dan Perkotaan yang terletak di Desa Baruga Kecamatan Malili disorot. Proyek yang bersumber dari dana CSR PT. Vale Indonesia senilai 2.082.342.465 rupiah tersebut dinilai sarat terjadinya kecurangan.

Yang pertama, CV Dwi karya Indonesia yang ditetapkan sebagai pemenang tender adalah bukan penawar terendah dari 2 perusahaan lainnya yang ikut lelang.

” Lelang itu diikuti oleh 3 perusahaan. Nah, hasil penawaran itu  CV Esaf dengan nilai penawaran sebesar Rp.1.760.423.464 merupakan penawar terendah, sementara sang pemenang tender sebesar Rp.2.026.731.528. Dari situ sudah mulai terlihat kejanggalan,” Ungkap Emir, keterwakilan CV Esaf, Selasa (28/01/2020)

Lanjutnya, CV Dwi Karya Indonesia sama sekali tidak memiliki dukungan peralatan sementara CV Esaf memiliki itu.

” Perusahaan pemenang itu hanya menyewa alat berat yang mereka mau pakai. Nah inikan lucu, sementara perusahaan yang tidak dimenangkan itu dukungan pelatannya lengkap. Kami menduga, dalam tender proyek ini ada persekongkolan antara panitia lelang dengan pemenang tender,” Tuding Emir

Sementara itu, Panitia Lelang, Hikwan Hafid yang juga selaku Ketua Badan Koordinasi Antar Desa dan Perkotaan membantah jika ada persenkongkolan dalam tender proyek miliaran tersebut

” Sekali lagi kami perlu sampaikan bahwa keputusan diambil berdasarkan analisa bukan berdasarkan voting, aklamasi, ataupun ada titipan bahkan intervensi dari pihak manapun ,” Terang Hikwan dalam pesan Whatsappnya kepada peserta lelang.

Berikut Daftar 3 Perusahaan Yang mengikuti lelang ( diurut berdasarkan penawar terendah )

Nama Perusahaan Real Coast Penawaran
1. CV Esaf Rp.1.760.423.464
2. CV Dwi Karya Indonesia Rp.2.026.731.528
3. PT Mirr Jasa Global Rp.2.027.297.789