Menu

Mode Gelap
Hadiri Perayaan Syukur Peresmian Gereja, Ini Pesan Wakil Bupati Luwu Timur Pemkab dan DPRD Lutim Studi Tiru ke Bogor Belajar Perda KLA Samakan Persepsi dan Sinkronisasi, DPK Lutim Gelar Rapat Simulasi Pengisian Pengawasan Kearsipan Melihat Peluang Timnas Indonesia Menju Babak 8 Besar Piala Asia 2024 : Hanya Butuh Hasil Seri Klasemen Sementara Piala Asia U-23 Tahun 2024 Kalahkan Australia, Timnas Indonesia U-23 Jaga Asa Lolos Fase Group Piala Asia

LUWU TIMUR · 4 Jan 2020 04:05 WITA · Waktu Baca

Siddiq : Dua Desa Pindah Kecamatan Akan Terakomodir Tahun Nanti 2021


					Siddiq : Dua Desa Pindah Kecamatan Akan Terakomodir Tahun Nanti 2021 Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – DPRD Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permohonan masyarakat Desa Taripa dan Desa Mantadulu berpindah kecamatan dari Kecamatan Angkona ke Kecamatan Kalaena. Jumat (03/01/2020) kemarin.

RDP dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, H. M. Siddiq BM didampingi Ketua Komisi I, Hj. Harisah Suharjo dan anggota Komisi I lainnya. Hadir pula Asisten I Bidang Pemerintahan, Bagian Hukum, Satpol PP, Camat Kalaena, dan Camat Angkona.

Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Dohri Ashari mengatakan Pemerintah Kabupaten sangat respon terhadap aspirasi warga ini. Desa Taripa dan Desa Mantadulu terletak jauh dari ibukota kecamatan induknya yakni Kecamatan Angkona yang terletak di Desa Solo.

“Bupati juga sudah memerintahkan kepada OPD terkait untuk membahas hal ini,” kata Dohri.

Dohri mengungkapkan dua desa ini akan jauh lebih efektif perihal pelayanan kesehatan, pendidikan dan juga pemerintahan apabila bergabung di Kecamatan Kalaena.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD, H. M. Siddiq BM mengatakan perpindahan Dua Desa tersebut ke Kecamatan Kalaena takkan menjadi kendala apabila dalam musyawarah forum desa lainnya tidak keberatan.

Siddiq juga menanggapi bahwa Desa Parumpanai dan Desa Kawata juga hendaknya diikutsertakan berpindah ke Kecamatan Malili.

“Kami persilakan pemda melakukan langkah-langkah untuk merealisasikan hal ini,” kata Siddiq,

Dirinya optimis perpindahan desa ini akan terakomodir dalam ranperda di Tahun Anggaran 2021 mendatang.

Ketua Komisi I, Harisah mengatakan dirinya mengapresiasi usulan masyarakat di dua desa tersebut untuk berpindah kecamatan dalam rangka efektifitas perihal pelayanan kepada masyarakat.

Namun katanya, perpindahan desa tidak serta merta langsung dilaksanakan tanpa mengikuti aturan yang ada dan juga kajian akademik.

Seperti diketahui untuk saat ini Wilayah Kecamatan Angkona terdiri dari 10 Desa dengan jumlah penduduk 25.300 jiwa, sedangkan Wilayah Kecamatan Kalaena terdiri dari 7 Desa dengan jumlah penduduk 12.074 jiwa. (tom)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hadiri Perayaan Syukur Peresmian Gereja, Ini Pesan Wakil Bupati Luwu Timur

19 April 2024 - 22:19 WITA

Luwu Timur

Pemkab dan DPRD Lutim Studi Tiru ke Bogor Belajar Perda KLA

19 April 2024 - 19:08 WITA

DPRD Lutim

Samakan Persepsi dan Sinkronisasi, DPK Lutim Gelar Rapat Simulasi Pengisian Pengawasan Kearsipan

19 April 2024 - 18:48 WITA

Luwu Timur

BPBD Lutim Gelar Rapat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana

18 April 2024 - 23:37 WITA

BPBD Lutim Gelar Rapat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana

Pemkab Luwu Timur Gelar Sosialisasi Rumah Gizi

17 April 2024 - 17:35 WITA

Luwu Timur
Trending di KABAR PEMDA