Setelah Perbup, Di Lutim Akan Lahir Perda Tetang Protkes

Laporan : Ls/Ikp

Editor    : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat koordinasi disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19 dalam rangka suksesi Pilkada serentak tahun 2020. Rakor tersebut berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati, Jumat (18/09/2020).

Rapat koordinasi dipimpin Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler dan dihadiri Anggota DPRD, Harisah Suharjo, Sekda, Bahri Suli, Kapolres, AKBP Indratmoko, Kajari, Muhammad Zubair, Danramil Malili, Kapten Inf. Takdir, Kadis Kesehatan, dr. Rosmini Pandin, Kadis Kominfo, Masdin, Kasatpol, Indra Fawzi, Kepala Kesbangpol, Guntur Hafid, Ketua KPUD, Zainal, para Camat dan anggota Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Luwu Timur.
 
Dalam sambutannya, Husler menyampaikan apresiasi atas langkah penegakan Disiplin Protokol yang dilakukan aparat gabungan menindaklanjuti Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pengendalian dan Pencegahan Penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
 
” Saya evaluasi, dampak dari aksi penegakan hukum protokol kesehatan yang dilakukan beberapa waktu lalu membuat kesadaran masyarakat umumnya meningkat untuk menggunakan masker di tempat umum,” kata Husler.
 
Ia juga mengingatkan agar dinas tekait segera menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) terkait protokol kesehatan yang didalamnya memuat sanksi yang jelas berkaitan dengan pelanggaran protokol kesehatan agar penegakan disiplin protokol kesehatan bisa lebih optimal.
 
Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko sangat mendukung upaya Pemerintah daerah dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan di masyarakat. Menurutnya, dengan adanya regulasi yang jelas, dalam hal ini Perda, akan sangat penting untuk penegakan disiplin protokol kesehatan.
 
Kepala Dinas Kesehatan, dr. Rosmini Pandin juga memaparkan upaya preventif dan langkah yang dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Ia juga melaporkan kondisi terkini kasus Covid-19 per Kamis 17 September 2020 yang terkonfirmasi sebanyak 1.095 dengan rincian Simtomatik 34, Asimtomatik 91, selesai isolasi 964 dan meninggal dunia 6 orang.
 
Ketua KPUD Luwu Timur, Zainal mengatakan, pelaksanaan tahapan Pilkada serentak mulai pendaftaran hingga proses pemungutan suara di TPS akan dilakukan menggunakan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan menyiapkan hand sanitizer sebagaimana amanat PKPU Nomor 10 Tahun 2020.
 
Usai melaksanakan rakor disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan tingkat Kabupaten, Rapat dilanjutkan via vidcon dengan Menkopolhukam, Mendagri, Kejaksaan, Kepala BNPB, Bawaslu, KPU, BIN, TNI dan Polri masih terkait penegakan hukum protokol kesehatan jelang Pilkada serentak 2020. (hms/ikp/kominfo)