RSUD Lutim Peringkat Pertama OPD Berkinerja Terbaik, Ini Kata dr Benny

dr Benny, Direktur BLUD RSUD I Lagaligo

Laporan : Rd

dr Benny, Direktur BLUD RSUD I Lagaligo

LUWU TIMUR,Timuronline – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) I Lagaligo Wotu, dr.Benny merasa bangga atas capaian yang diraih rumah sakit yang dipimpinnya itu. Berdasarkan Rapat pengendalian dan evaluasi  Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Babupaten Luwu Timur tahun 2019 yang dilaksanakan di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati Luwu Timur, Kamis (30/01/2020), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tersebut menempati peringkat pertama sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berkinerja terbaik.

Kepada Timuronline via telepon, dr Benny mengungkapkan jika hasil tersebut merupakan kerja keras seluruh pegawai yang ada di RSUD I Lagaligo.

” Kami tidak akan bisa berbuat maksimal tanpa adanya dukungan dari seluruh pegawai yang ada disini. Mereka semua telah bekerja keras demi pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Pula tak lepas dari peranan masyarakat yang terus memberikan saran dan masukan kepada kami,” Katanya

Dia mengakui, masih terdapat beberapa kekurangan yang ada di RSUD I Lagaligo, baik itu dari sisi pelayanan maupun sisi yang lainnya.

” Hasil ini membuat kami bangga, namun tidak membuat kami  berpuas diri sehingga kami lengah, karena kedepannya masih banyak yang perlu kami sempurnahkan. Tak ada gading yang tak retak, kami pun demikian. Pasti ada kekurangan. Untuk itu, saya terus menitip pesan kepada seluruh pegawai agar tetap maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dan tentunya, kami tak hentinya meminta kepada masyarakat agar tetap memberikan sumbangsi saran kepada kami,” Pungkasnya

Adapun 10 besar OPD di Lutim yang berkinerja baik :

  1. Rumah Sakit I Lagaligo  (99,16)
  2. Dinas Pengendalian Penduduk dan KB (99,11)
  3. Dinas Satpol PP dan Damkar (97, 87)
  4. Dinas Pendidikan (97, 68)
  5. Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (97,48)
  6. Dinas Transmigrasi, tenaga kerja dan Perindustrian (97,44)
  7. Bapelitbangda (97,20)
  8. Dinas Pengendalian penduduk dan pencatatan sipil (97,13)
  9. Dinas Sosial dan PJA (97,09)
  10. Dinas Perumahan, kawasan, permukiman dan pertanahan (97,07). (Red)