Polisi Gagalkan Penjualan Tabung Gas Elpiji Lintas Daerah

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Kepolisian Sektor (Polsek) Burau, Polres Luwu Timur berhasil menggagalkan upaya pengiriman 225 buah tabung gas elpiji 3 kg ke wilayah Bahodopi, Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam sebuah operasi cipta kondisi yang digelar Polsek Burau, Rabu (08/05/19) malam lalu.

Dengan menggunakan mobil kap terbuka, ratusan tabung tersebut dibeli dari beberapa pangkalan di Kabupaten Wajo seharga 17 ribu per tabung. Kemudian tabung tersebut akan dijual kembali di Bahodopi seharga 35 ribu per tabung tanpa surat izin.

” 1 unit kendaraan Suzuki Carry warna Putih No. Pol DP 8787 XY, tabung sejumlah 225 buah, Sopir mobil bernama Abdul Razat telah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” Ujar Kapolsek Burau, Iptu Arifin, Jumat (10/05/19).

Dari pemeriksaan sementara pihak kepolisian, didapatkan keterangan dari sopir bahwasanya tabung elpiji 3 kg tersebut  didapatkan dari dua pangkalan yang berada di Wajo dengan pemilik berinisial AN dan AA.

” Si sopir akan diberi imbalan sebesar 1 juta untuk sekali antar dan telah dilakukan sebanyak 7 kali sejak april tahun ini,” Lanjut Kapolsek. (Redaksi)