Pemuda Asal Desa Baruga Ditangkap Simpan Sabu 40,29 Gram, Diduga Bandar Sabu

Laporan : Rs

Editor     : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Peredaran narkoba di Luwu Timur, Sulawesi Selatan makin hari kelihatannya makin memprihatinkan. Terbukti, belum cukup sebulan sejak dilantik menjadi Kasat Narkoba Polres Lutim, AKP. Joddi Titalepta telah mengungkap 4 kasus penyalagunaan narkotika jenis sabu di beberapa wilayah di Luwu Timur.

Senin (20/04/2020), kembali polisi menciduk AR, seorang pemuda di Desa Baruga Kecamatan Malili yang masih berusia 23 tahun yang diduga bandar sabu. Tak tanggung-tanggung, pelaku AR yang merupakan security ini tertangkap menyimpan sabu sebanyak 27 sachet dengan total berat mencapai 40,29 gram.

” Barang bukti kami dapati di rumah pelaku setelah kita lakukan penggeledehan. Pelaku beserta barang buktinya saat ini telah kita amankan di mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” Tutup Joddi. (Red)