Kaum Disabilitas di Malili Ikut Perekaman E-KTP

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Kartu Tanda Penduduk Elektorik (E-KTP) adalah sebuah kartu identitas yang wajib dimiliki seluruh rakyat Indonesia. Tak terkecuali di Kabupaten Luwu Timur. Namun demikian, masih banyak warga yang hingga saat ini belum melakukan perekaman E-KTP disebabkan beberapa hal.

Beberapa diantaranya adalah kaum disabilitas dan orang-orang tua yang sudah tidak bisa berjalan dan hanya berdiam di rumah mereka. Untuk mengantisipasi hal tersebut,  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur menggelar pelayanan langsung perekaman E-KTP yang kali ini dikhususkan bagi penduduk rentan (kaum disabilitas dan lansia) yang ada di Desa Baruga dan Desa Harapan Kecamatan Malili.

Kegiatan ini dilakukan Petugas Disdukcapil dengan mendatangi langsung warga kerumahnya dan ada juga yang langsung datang ke Kantor Desa setempat.

” Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam pemenuhan hak atas dokumen kependudukan bagi warga, dimana dokumen kependudukan merupakan syarat mutlak dalam memperoleh pelayanan-pelayanan sosial dari pemerintah” kata Kepala Seksi Pendataan Penduduk Disdukcapil Lutim, Ahmad Alauddin, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya, Jumat (26/07/19).

Lanjutnya, Ahmad berharap kepada pemerintah desa untuk lebih proaktif lagi mendata warganya, khususnya bagi penduduk rentan yang ada di wilayah masing-masing untuk segera dilaporkan ke Disdukcapil Kabupaten Luwu Timur untuk dapat segera ditindaklanjuti, jangan nanti dibutuhkan Dokumen Kependudukannya baru datang melapor.  (Red/ Ikp)