Menu

Mode Gelap
Hadiri Perayaan Syukur Peresmian Gereja, Ini Pesan Wakil Bupati Luwu Timur Pemkab dan DPRD Lutim Studi Tiru ke Bogor Belajar Perda KLA Samakan Persepsi dan Sinkronisasi, DPK Lutim Gelar Rapat Simulasi Pengisian Pengawasan Kearsipan Melihat Peluang Timnas Indonesia Menju Babak 8 Besar Piala Asia 2024 : Hanya Butuh Hasil Seri Klasemen Sementara Piala Asia U-23 Tahun 2024 Kalahkan Australia, Timnas Indonesia U-23 Jaga Asa Lolos Fase Group Piala Asia

LUWU TIMUR · 21 Apr 2020 04:47 WITA · Waktu Baca

Hati-hati ! Dana Covid-19 Diselewengkan, Mari Kawal


					Hati-hati ! Dana Covid-19 Diselewengkan, Mari Kawal Perbesar

Laporan : Rd

Editor     : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Pemerintah pusat, Propinsi hingga daerah mengalokasikan dana tak sedikit dalam rangka penanggulangan penyebaran Corona Viris Disease 19 ( Covid-19), termasuk di Kabupaten Luwu Timur, Propinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Oleh pemerintah, anggaran APBD tahun 2020 terpaksa dipangkas sebesar kurang lebih 35 Miliar rupiah. Tentunya angka tersebut bukan angka yang sedikit penggunaannya pun harus tepat sasaran sehingga terlepas dari penyelewengan anggaran. Belum lagi Anggaran Dana Desa (ADD) pun ikut dipangkas dan digunakan untuk kegiatan penanggulangan Covid-19 atau Virus Corona ini.

” Sekarang tugas kita, tugas kepolisian dan tentunya semua masyarakat Luwu Timur untuk mengawal pengalokasian dana ini. Jangan sampai ada oknum yang sengaja bermain dan menyelewengkan dana ini. Lihat dan amati seluruh cela yang bisa digunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” Tegas Sakkir, Warga Malili, Selasa (21/04/2020).

Sakkir mengungkapkan penggunaan dana Covid-19 harus tepatt sasaran sehingga masyarakat bisa betul-betul terbebas dari virus yang mematikan ini.

” Saya melihat, disana-sini kita seakan terfokus pada pemberian atau pembagian masker gratis dan ada sebagian dipake untuk pendirian posko dibeberapa tempat. Kalau anggaran puluhan miliar hanya dipake seperti itu, saya yakin itu lebih dan tidak akan habis. Nah, ini yang sangat perlu untuk dikawal,” Tutupnya.

Untuk pengaduan penggunaan dana Covid-19 baik yang bersumber dari APBD maupun Dana Desa, masyarakat bisa menghubungi redaksi Timuronline.com di nomor 081 241 096268 dan pengaduan akan diteruskan kepada pihak yang berwajib. (Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hadiri Perayaan Syukur Peresmian Gereja, Ini Pesan Wakil Bupati Luwu Timur

19 April 2024 - 22:19 WITA

Luwu Timur

Pemkab dan DPRD Lutim Studi Tiru ke Bogor Belajar Perda KLA

19 April 2024 - 19:08 WITA

DPRD Lutim

Samakan Persepsi dan Sinkronisasi, DPK Lutim Gelar Rapat Simulasi Pengisian Pengawasan Kearsipan

19 April 2024 - 18:48 WITA

Luwu Timur

BPBD Lutim Gelar Rapat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana

18 April 2024 - 23:37 WITA

BPBD Lutim Gelar Rapat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana

Pemkab Luwu Timur Gelar Sosialisasi Rumah Gizi

17 April 2024 - 17:35 WITA

Luwu Timur
Trending di KABAR PEMDA