Menu

Mode Gelap
Hadiri Perayaan Syukur Peresmian Gereja, Ini Pesan Wakil Bupati Luwu Timur Pemkab dan DPRD Lutim Studi Tiru ke Bogor Belajar Perda KLA Samakan Persepsi dan Sinkronisasi, DPK Lutim Gelar Rapat Simulasi Pengisian Pengawasan Kearsipan Melihat Peluang Timnas Indonesia Menju Babak 8 Besar Piala Asia 2024 : Hanya Butuh Hasil Seri Klasemen Sementara Piala Asia U-23 Tahun 2024 Kalahkan Australia, Timnas Indonesia U-23 Jaga Asa Lolos Fase Group Piala Asia

LUWU TIMUR · 13 Jan 2020 04:36 WITA · Waktu Baca

Dua Perusahaan Tambang di Malili Diduga Penyebab Pencemaran Lingkungan, Bagaimana Dengan Aksi Illegal Logging ?


					Gambar Ilustrasi Perbesar

Gambar Ilustrasi

Laporan : Rd

Gambar Ilustrasi

LUWU TIMUR,Timuronline – Maraknya pemberitaan terkait kondisi sungai Malili yang keruh beberapa hari terakhir serta jalan poros yang berada di Desa Ussu Kecamatan Malili yang digenangi lumpur yang diduga disebabkan keberadaan dua perusahaan tambang di wilayah tersebut yakni PT. Prima Utama Lestari (PUL) dan PT. Citra Lampia Mandiri (CLM) di Desa Harapan dan Desa Pongkeru Kecamatan Malili, rupanya menyita perhatian berbagai kalangan khususnya DPRD Luwu Timur.

DPRD Lutim bahkan menemukan Amdal dua perusaan tersebut tidak sesuai dengan fakya yang ada dilapangan.Nah, apakah pencemaran lingkungan itu betul-betul disebabkan oleh dua perusahaan ini ? ataukah ada faktor lain ?

Mari kita flashback dengan beberapa musibah tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Luwu Timur. Dari beberapa kejadian, diduga penyebab terjadinya longsor ayang terjadi di Desa Maliwowo Kecamatan Angkona serta Desa Ussu Kecamatan Malili justru diduga disebabkan karena faktor illegal logging atau pembalakan liar secara besar-besaran oleh warga Luwu Timur sendiri

” Saya tak heran kalau sungai malili apabila tiba-tiba keruh sesaat setelah hujan. Ini sudah terjadi puluhan tahun. Yang saya heran, kalau penyebabnya itu karena perusahaan tambang, apalagi informasinya cenderung dibesar-besarkan. Yang saya tahu dan ini terkadang luput dari pandangan kita yakni pembalakan liar yang terjadi di Desa Pongkeru dan Desa Harapan. Nah, apakah ini tidak termasuk penyebab keruhnya sungai Malili ? kalau saya sih menilai, justru ini (pembalakan liar) yang menjadi penyebabnya juga,” Ungkap Asmar, Warga Malili, Senin (13/01/2020).

Dia mengkisahkan, beberapa kasus illegal logging pun pernah masuk kerana hukum. Dan pihak kepolisian sendiri kerap mendapat barang bukti berupa tumpukan kayu hasil illegal logging yang berasal dari hutan di wilayah Pongkeru dan Harapan.

” Jangan sampai konsentrasi kita hanya terpaku pada dua perusahaan ini saja, sementara pelaku illegal logging mulus melancarkan aksinya,” Tuturnya.

Hal yang diutarakan Asmar ini seakan berbanding lurus dengan fakta yang terjadi di lapangan. Beberapa waktu lalu, ketika beberapa awak media termasuk media Timuronline berkesempatan mengunjungi lokasi tambang PT. CLM. Dalam perjalanan sepanjang kurang lebih 23 kilometer, diperkirakan puluhan bahkan ratusan hektar lahan sudah gundul akibat pembukaan lahan kebun oleh warga.

Apakah lahan yang  dikelola itu diatas lahan hak milik atau justru itu hasil “caplokan” saja. Allahu aalam. (Red)

 

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hadiri Perayaan Syukur Peresmian Gereja, Ini Pesan Wakil Bupati Luwu Timur

19 April 2024 - 22:19 WITA

Luwu Timur

Pemkab dan DPRD Lutim Studi Tiru ke Bogor Belajar Perda KLA

19 April 2024 - 19:08 WITA

DPRD Lutim

Samakan Persepsi dan Sinkronisasi, DPK Lutim Gelar Rapat Simulasi Pengisian Pengawasan Kearsipan

19 April 2024 - 18:48 WITA

Luwu Timur

BPBD Lutim Gelar Rapat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana

18 April 2024 - 23:37 WITA

BPBD Lutim Gelar Rapat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana

Pemkab Luwu Timur Gelar Sosialisasi Rumah Gizi

17 April 2024 - 17:35 WITA

Luwu Timur
Trending di KABAR PEMDA