Desa Arolipu Terbentuk, Ketua DPRD Lutim : Ini Bukti Pemda dan DPRD Lutim Solid

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Ketua DPRD Luwu Timur, H.Amran Syam mengungkapkan di masa penghujung periode Anggota DPRD Luwu Timur, kembali mencatat sejarah dengan mengesahkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Arolipu Kecamatan Wotu. Pemekaran Desa dari Desa Bawalipu ini mencangkup wilayah kerjanya yakni Dusun Campae dan Dusun Lengkong.

“ Diperdakannya Pembentukan Desa Arolipu merupakan bukti kebersamaan dan kesolidan DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan daerah,” kata Amran belum lama ini.

Menurutnya, terbentuknya Desa Arolipu yang merupakan desa ke-13 di Kecamatan Wotu ini merupakan tindak lanjut dari masukan warga kepada Pemerintah dan tentunya DPRD Luwu Timur.

Sementara itu, Bupati Luwu Timur, H.M.Thorig Husler mennyampaikan presiasi atas kerjasama dan koordinasi yang baik sehingga Ranperda tentang Pembentukan Desa Arolipu Kecamatan Wotu dapat diselesaikan sesuai harapan bersama.

Perlu diketahui sebelumnya, menggelar Rapat Paripurna terkait persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD terhadap Ranperda tentang Pembentukan Desa Arolipu Kecamatan Wotu. (Red/dprd)