Dana Covid-19 Sebesar 35 Miliar di Lutim Belum Cair, Ini Kata Anggota DPRD Lutim

Data Update Covid-19 di Luwu Timur

Laporan : Rs

Editor     : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Dana Covid-19 sebesar 35 Miliar lebih di Kabupaten Luwu Timur hingga saat ini belum jelas. Padahal sebulan yang lalu, Pemerintah telah menyiapkan anggaran puluhan miliar tersebut untuk penanganan penyebaran Covid-19 atau Virus Corona di Bumi Batara Guru ini.

Meski demikian, penanganan Covid-19 tetap berjalan meskipun mendapat sorotan publik karena dianggap tidak maksimal. Pemberian bantuan seperti masker dan sembako pun tetap berjalan, hanya saja bantuan tersebut didominasi bantuan pihak ke-tiga dan bukan dari pemda.

Pertanyaannya sekarang, dan 35 Miliar tersebut kenapa belum digunakan sementara perkembangan virus di Luwu Timur makin hari makin memperihatinkan ?

Ini juga menjadi pertanyaan besar sebagian warga Luwu Timur khususnya di media sosial facebook.

Klarifikasi penanganan Covid-19 di Luwu Timur senilai Rp35.324.998.638, penanganan kesehatan dalam bidang pencegahan dan penanganan pandemik Covid-19 sebesar Rp23.854.483.150. Sementara dalam peningkatan pelayanan kesehatan rujukan rumah sakit senilai Rp7.315.445.488, termasuk pengadaan alat-alat kesehatan senilai Rp 550.000.000. jumlah secara keseluruhan dibidang kesehatan senilai Rp31.719.928.630 Penanganan dampak Ekonomi dianggarkan senilai Rp 1.320.000.000. Kemudian penyediaan social Safety Net/jaring pengaman sosial senilai Rp285.070.000. Belanja tak terduga senilai Rp2.000.000.000. jadi Total secara keseluruhan Rp35.324.998.638, sudah sebulan digaungkan tapi sampai hari ini tidak ada yang bisa memberi komentar terhadap realisasi anggaran, bungkam dan kabur,, dikonfirmasi dibeberapa stachholder terkait, jawaban bermacam”, ada yg bilang no yg anda hubungi TDK aktif, ada juga yg bilang lagi rapat, ada yg pura” bilang tidak jelas suara putus”,” Tanya Askar Rakyat melalui statusnya yang mendapat puluhan tanggapan dari para nitizen
 
Sementara itu dimintai keterangannya terkait permasalahan ini, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Luwu Timur, Ramadhan Pirade hanya menjawab singkat. Menurutnya, pencairan dana Covid-19 tersebut tergantung dari permintaan OPD (SKPD)
 
” Tergantung SKPD-nya.  SKPD yang meminta dinda baru saya cairkan,  kalau tidak ada permintaan ya tidak ada pencairan,” Ungkap Ramadhan, Selasa (05/05/2020)
 
Anggota DPRD Luwu Timur Komisi I, Rully Heryawan yang juga dikonfirmasi mengungkapkan ada mekanisme yang harus dijalankan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP).
 
” Anggaran yang sudah disiapkan yakni Rp35 M sebenarnya sudah dapat dibelanjakan oleh TGTPP melalui dinas masing-masing hanya saja ada mekanisme yang mereka harus selesai pasca dilakukan refocusing anggaran sebesar 50 persen Berdasarkan Petunjuk Kementerian Keuangan,” Ungkap Ketua Fraksi Hanura tersebut.

” Membelanjakan uang daerah tidak semudah membalikkan telapak tangan sebab uang yang akan dibelanjakan tersebut harus memiliki landasan hukum agar pembelanjaannya nanti tidak bertentangan dengan hukum. Kita berharap mekanisme penggunaan uang Covid tersebut dapat segera dirampungkan agar TGTPP dapat bekerja lebih maksimal lagi. Salah satu mekanisme penggunaan anggaran harus dikomunikasikan dengan APIP dan Kejaksaan. Seperti itu Petunjuk Pusat,” Pungkasnya. (Red)