Menu

Mode Gelap
Pemkab dan DPRD Lutim Studi Tiru ke Bogor Belajar Perda KLA Samakan Persepsi dan Sinkronisasi, DPK Lutim Gelar Rapat Simulasi Pengisian Pengawasan Kearsipan Melihat Peluang Timnas Indonesia Menju Babak 8 Besar Piala Asia 2024 : Hanya Butuh Hasil Seri Klasemen Sementara Piala Asia U-23 Tahun 2024 Kalahkan Australia, Timnas Indonesia U-23 Jaga Asa Lolos Fase Group Piala Asia BPBD Lutim Gelar Rapat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana

LUWU TIMUR · 7 Jul 2020 01:20 WITA · Waktu Baca

Anda Senang Berkeliling Dunia Dengan Motor atau Mobil ? Anda Harus Punya SIM Internasional. Begini Cara Pembuatannya


					Anda Senang Berkeliling Dunia Dengan Motor atau Mobil ? Anda Harus Punya SIM Internasional. Begini Cara Pembuatannya Perbesar

Laporan : Rs

Editor     : Rd

Timuronline – Memiliki hobi berkeliling dunia dengan kendaraan pribadi seperti mobil maupun motor, tentu harus dibarengi dengan dokumen-dokumen penting, salah satunya Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional yang berlaku di seluruh dunia.

Lantas bagaimana cara mendapatkan SIM Internasional ini ?

Korlantas Polri melalui Satlantas Polres Luwu Timur dalam memperingati Hari Bhayangkara ke-74, mengeluarkan program ” New Mechanism In New Normal ” dalam pelayanan  SIM Internasional ini. Caranya, warga tinggal membuka aplikasi atau website : https://siminternasional.korlantas.polri.go.id/ , lalu Daftar, siapkan persyaratan seperti Pas Foto, SIM, KTP, Paspor, Kartu Izin Tinggal Tetap (Khusus WNA), kemudian lakukan pembayaran secara online dan SIM Internasional Anda akan dikirim menggunakan jasa pengiriman.

” Sebagai salah satu respon cepat Polri dalam mendukung upaya Pemerintah mengatasi wabah Covid-19 dan menuju tatanan New Normal, Korlantas Polri membuat inovasi yang memudahkan masyarakat dalam Penerbitan SIM Internasional. Aplikasi terbaru ini akan memudahkan masyarakat tanpa perlu datang ke kantor Satpas. Cukup dengan mengikuti tahapan tahapan dalam aplikasi ini dan akan dikirim melalui jasa pengiriman ke rumah Anda,” Tutur Kasat Lantas Polres Luwu Timur, IPTU, Desy Ayu Dwi.

IPTU Desy juga berpesan khususnya kepada masyarakat Luwu Timur jika memiliki keluhan tentang pelayanan petugas dalam penerbitan SIM bisa langsung menghubungi Call Center Korlantas Polri melalui nomor Whatsapp : 0811 31 172020 atau ke Email : Subditsim.korlantas@polri.go.id

” Kami pihak kepolisian akan bekerja secara maksimal dalam pelayanan SIM ini dengan mengedepankan transparansi, humanis dan tentunya terbebas dari praktik-praktik percaloan,” Pungkasnya. (Red)

 

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab dan DPRD Lutim Studi Tiru ke Bogor Belajar Perda KLA

19 April 2024 - 19:08 WITA

DPRD Lutim

Samakan Persepsi dan Sinkronisasi, DPK Lutim Gelar Rapat Simulasi Pengisian Pengawasan Kearsipan

19 April 2024 - 18:48 WITA

Luwu Timur

BPBD Lutim Gelar Rapat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana

18 April 2024 - 23:37 WITA

BPBD Lutim Gelar Rapat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana

Pemkab Luwu Timur Gelar Sosialisasi Rumah Gizi

17 April 2024 - 17:35 WITA

Luwu Timur

Ini Pandangan Umum Fraksi Gerindra Terkait LKPj Bupati Lutim Tahun 2023

17 April 2024 - 14:59 WITA

Fraksi Gerindra
Trending di DPRD LUTIM