Ada Warga Dukung THM, Kasatpol PP : Tidak Ada Tawar Menawar, Tetap Ditertibkan

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Luwu Timur, Indra Fawzy menegaskan tak peduli dengan dukungan yang dilontarkan melalui surat aspirasi yang dilayangkan 4 organisasi di Towuti yang mendukung keberadaan THM di wilayah tersebut.

Indra Fawzy tetap teguh akan melakukan penyegelan terhadap THM di seluruh Luwu Timur termasuk di Kecamatan Towuti. Selain tidak mengantongi izin atau ilegal, pula keberadaan THM ini sangat meresahkan masyarakat.

” Tidak ada tawar menawar disini, kami akan tetap melakukan penyegelan. Ini melanggar Perda, maka kami akan menindaklanjutinya,” Tegas Indra kepada Timuronline, Jumat (23/08/19).

Ditanya kapan waktu penertibannya, Indra enggan berkomentar lebih lanjut.

” Kita tunggu saja, dalam waktu dekat ini,” Katanya

Sementara itu, Tokoh Masyarakat Sorowako, Andi Hikmad pun angkat bicara. Melalui pesan Whatapp di Group Whatapp “Luwu Timur Terkini”, Politikus Hanura ini menyayangkan dukungan THM justru datang dari Karang Taruna

” Karang Taruna adalah wadah yang didirikan ditingkat desa yang memiliki fungsi dan tugas untuk membina dan mengembangkan generasi muda kearah yang lebih baik, bukan untuk membuat dukungan ke hal hal yang melanggar ajaran agama, dan sebagai saran harusnya kepala desa sebagai pelindung KT tersebut memanggil pengurusnya untuk mempertanyakan dasar surat dukungan KT tersebut ,” Katanya

Diberitakan sebelumnya, warga Kecamatan Towuti yang mengatasnamakan Karang Taruna Desa Lioka, Forum pemberdayaan Lingkar Tambang Padoe Molindowe, Forum Pemberdayaan Pemuda 45 serta Komunitas Saleko Tim menyatakan dukungan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi di wilayah Towuti. (Redaksi)