Luwu Timur Masuk Kategori PPKM Level 1

Luwu Timur Masuk Kategori PPKM Level 1

LUWU TIMUR,Timuronline –  Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) hari ini, Minggu (26/12/2021) masuk kategori PPKM Level 1. Di Sulawesi Selatan sendiri ada 11 Kabupaten/Kota yang masuk kategori PPKM Level 1.

Sementara pemerintah pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama 11 hari yakni mulai Tanggal 24 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.

Apa itu PPKM Level 1 ?

Baca Juga :

Menurut World Health Organization (WHO). PPKM level 1 artinya menunjukkan jumlah kasus positif COVID-19 kurang dari 20 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Sementara rawat inap di rumah sakit kurang dari 5 orang per 100 ribu penduduk per minggu, serta angka kematian kurang dari 1 orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

Dikutim dari Kompas.com, berikut daftar terbaru wilayah PPKM Level 1, 2 dan 3 di Sulsel

Level 1

  1. Kabupaten Bone
  2. Kabupaten Pangkajene Kepulauan
  3. Kabupaten Soppeng
  4. Kabupaten Wajo
  5. Kabupaten Sidenreng Rappang
  6. Kabupaten Pinrang
  7. Kabupaten Enrekang
  8. Kabupaten Tana Toraja
  9. Kabupaten Luwu Timur
  10. Kota Parepare
  11. Kota Palopo

Level 2

  1. Kabupaten Kepulauan Selayar
  2. Kabupaten Bulukumba
  3. Kabupaten Bantaeng
  4. Kabupaten Takalar
  5. Kabupaten Gowa
  6. Kabupaten Sinjai
  7. Kabupaten Maros
  8. Kabupaten Barru
  9. Kabupaten Luwu
  10. Kabupaten Luwu Utara
  11. Kabupaten Toraja Utara
  12. Kota Makassar

Level 3

  1. Kabupaten Jeneponto (*)