Menu

Mode Gelap
Staf Ahli Ekonomi Luwu Timu Sambut Baik FGD PT. Vale Indonesia Komitmen PT Vale dalam Rekrutmen Inklusif: Sinergi Pemerintah, Perusahaan, dan Masyarakat untuk Transparansi dan Keadilan Sinergitas Bawaslu dan Pemda Luwu Timur Perkuat Pengawasan Pilkada 2024 Akbar Andi Leluasa Buka Relasi Offline Mobile Legend Luwu Timur Janji Tanpa Perhitungan dan Drama Kesedihan Bukan Solusi untuk Luwu Timur Ibriansyah Irawan: Kawasan Industri Luwu Timur Program Unggulan Budiman-Akbar Tingkatkan Kesejahteraan dan Ketenagakerjaan, Asal Dikelola dengan Baik

LUWU TIMUR · 23 Mar 2021 01:44 WITA

Lima Ranperda Disepakati DPRD dan Pemkab Lutim

Perbesar

Laporan : Rs

Editor : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Sekertaris Daerah, H. Bahri Suli menyampaikan pendapat akhir Bupati Luwu Timur terhadap 5 (Lima) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur pada sidang Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur, Senin (22/03/2021).

“Atas nama Pemerintah daerah saya ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerjasama dan koordinasi yang baik sehingga ke Lima Ranperda yakni :

1. Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Luwu Timur Tahun 2021-2026.

2. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan.

3. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1Tahun 2015 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan.

4. Ranperda tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya. dan

5. Ranperda tentang Perlindungan Perempuan Terhadap Kekerasan. Dapat diselesaikan sesuai dengan harapan kita semua,” kata Sekda, mewakili Wakil Bupati Luwu Timur.

Sidang Paripurna DPRD dipimpin Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, HM. Siddik BM didampingi Wakil Ketua II DPRD, H. Usman Sadik dan dihadiri Anggota DPRD Luwu Timur, Unsur Forkopimda, Pimpinan OPD dan Undangan lainnya baik secara langsung maupun virtual.

Lanjut Sekda, dengan selesainya Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini yang dilakukan oleh Tim Pansus dan Tim Penyusun Ranperda Pemerintah Daerah, sehingga dapat merumuskan suatu produk hukum yang diharapkan untuk menjadi landasan dan pedoman bagi semua yang terkait.

“Perkenankanlah saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur yang dengan sungguh-sunguh tanpa mengenal lelah melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini,” jelas Bahri.

Ia menambahkan bahwa, selama dalam proses pembahasan terkadang muncul berbagai pandangan, masukan dan saran, baik yang konstruktif, maupun yang memunculkan terjadinya perbedaan pendapat. Hal tersebut merupakan cerminan dinamika berdemokrasi demi terciptanya rumusan Peraturan Daerah yang baik dan dapat mendatangkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Luwu Timur.

“Setelah Perda ini diundangkan, saya berharap kepada Perangkat Daerah pengusul atau yang terkait untuk segera menyusun peraturan pelaksanaan dari Perda ini sehingga hal-hal teknis dapat dilaksanakan, tentunya selama tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi,” ungkapnya.

Sidang paripurna DPRD ditutup dengan penandatanganan Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Ini merupakan cerminan dari hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk menghasilkan Peraturan Daerah yang baik dan berkualitas, dalam rangka penataan Pemerintahan Daerah.

“Kita semua berharap agar Peraturan Daerah ini nantinya berdampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Luwu Timur,” tutup Bahri.

Sidang Paripurna persetujuan Bersama dan Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap 5 (Lima) Ranperda dirangkaikan Laporan Reses Perseorangan dan Laporan Pansus. (hms/ikp/kominfo)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Penulis

Lainnya

Staf Ahli Ekonomi Luwu Timu Sambut Baik FGD PT. Vale Indonesia

5 Oktober 2024 - 18:05 WITA

Sinergitas Bawaslu dan Pemda Luwu Timur Perkuat Pengawasan Pilkada 2024

5 Oktober 2024 - 17:41 WITA

Akbar Andi Leluasa Buka Relasi Offline Mobile Legend Luwu Timur

5 Oktober 2024 - 17:35 WITA

Janji Tanpa Perhitungan dan Drama Kesedihan Bukan Solusi untuk Luwu Timur

5 Oktober 2024 - 17:18 WITA

Ibriansyah Irawan: Kawasan Industri Luwu Timur Program Unggulan Budiman-Akbar Tingkatkan Kesejahteraan dan Ketenagakerjaan, Asal Dikelola dengan Baik

5 Oktober 2024 - 17:15 WITA

Tim Budiman-Akbar Mantapkan Barisan di Tomoni, Dua Anggota DPRD Beri Jaminan

5 Oktober 2024 - 17:08 WITA

Mudahkan Pelayanan Dalam Pengurusan PBG, Dinas PUPR Lakukan Sosialisasi dan Pengenalan SIMPG

4 Oktober 2024 - 19:29 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version