Menu

Mode Gelap
Jadwal Laga Pembukaan Turnamen Sepakbola Antar OPD/Instansi Vertikal se-Lutim Dirjen Kemendes PDTT Kunker ke Luwu Timur Akbar Pesta Syukuran Bersama Jemaat Gereja POUK Sorowako Buka F-JPBL 2024, Wabup Akbar : Kita Harus Bangga Tinggal di Tana Luwu Dinas P2KB Lutim Gelar Genre Festival Bupati Lutim Ikut Sosialisasi Tahapan Pilkada di Makassar

LUWU TIMUR · 4 Jan 2023 17:51 WITA · Waktu Baca

Lewat RDP, Ketua DPRD Lutim Klarifikasi Anggaran Pembangunan Rumah Sakit

Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Aripin memimpin langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I diruang aspirasi kantor DPRD Luwu Timur Selasa (03/01/2023).

Selain Aripin, hadir pula pada kesempatan itu Wakil Ketua I DPR Luwu Timur Muh. Siddiq, Sarkawi, Tugiat dan Suprianto selaku anggota Komisi 1 serta Kepala Dinas Kesehatan Luwu Timur, Sekretaris Dinas Kesehatan Luwu Timur, PPK, Kepala Ekbang dan Kepala ULP.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, Ketua DPRD Aripin mempertanyakan terkait akan adanya dana yang dikucurkan oleh pemerintah untuk pembangunan rumah sakit Towuti dan kelanjutan pembangunan rumah sakit di Atue.

Untuk tahun 2023 pemerintah daerah kabupaten Luwu Timur telah menyiapkan anggaran sebesar 650 juta untuk pembangunan rumah sakit di Towuti sedangkan untuk rumah sakit Atue di siapkan anggaran sebesar 15 Milyar untuk kelanjutan pembangunan fisik.

“ Jadi itu yang kami tanyakan tadi setelah diberikan anggaran tersebut apakah secara teknis telah memenuhi unsur dan tidak adakah pelanggaran ketika dilaksanakan hal tersebut,” Katanya

Lanjut kata dia, berdasarkan penjelasan dari Kepala Dinas, PPK, Kabag Ekbang dan Kepala ULP bahwa terkait dengan swakelola terhadap pengadaan FS, DID dan Master Plan rumah sakit Towuti itu secara aturan di bolehkan swakelola tingkat dua memakai lembaga lainnya.

Sementara itu untuk lanjutan pembangunan rumah sakit di Atue tinggal satu yang akan di konsultasikan ke Kementerian Kesehatan untuk memastikan terpenuhinya persyaratan untuk mendapatkan anggaran dan berupa Legal Opini.

“ Harapan saya selaku ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur berharap bahwa nanti setelah dilaksanakan pembangunan ini tidak ada masalah karena kita tidak mau membangun jika ada masalah, dan melalui RDP ini kami meminta kepada mereka agar persyaratannya harus terpenuhi semua dan jika tidak terpenuhi jangan di bangun dulu,” Tutup Aripin. (*)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Penulis

Baca Lainnya

Jadwal Laga Pembukaan Turnamen Sepakbola Antar OPD/Instansi Vertikal se-Lutim

19 Mei 2024 - 19:42 WITA

Dirjen Kemendes PDTT Kunker ke Luwu Timur

19 Mei 2024 - 10:58 WITA

Akbar Pesta Syukuran Bersama Jemaat Gereja POUK Sorowako

19 Mei 2024 - 10:47 WITA

Buka F-JPBL 2024, Wabup Akbar : Kita Harus Bangga Tinggal di Tana Luwu

19 Mei 2024 - 10:39 WITA

Dinas P2KB Lutim Gelar Genre Festival

18 Mei 2024 - 20:05 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version