Nasional, TimurOnline,- Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) tidak memberikan izin atas aksi #2019GantiPresiden di beberapa daerah, hal ini dikarenakan masa kampanye pada pemilihan Presiden 2019 belum di mulai.
Melalui Kadiv Humas Polri Irjen Setyo, menjelaskan bahwa aksi #2019GantiPresiden dapat dilakukan saat masuk jadwal kampanye, pihaknya berharap setiap pendukung pasangan Calon Presiden 2019 tidak memanfaatkan situasi untuk curi start kampanye.
“Aksi itu tidak dilarang, tapi dilakukan kalau sudah masuk jadwal kampanye, Demokrasi kan saling menghormati bukan main menang sendiri, polisi ini sebagai penengah, tapi kalau semuanya memanfaatkan curi-curi start itu kan repot juga,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto saat dilansir detikcom, Sabtu (25/8/2018) malam.
Tak hanya untuk acara #2019GantiPresiden, Setyo menegaskan, Polri juga akan melarang kegiatan serupa jika dilakukan oleh kelompok lain. Polri, menurut Setyo, tak ingin terjadi konflik yang semakin melebar.
“Sama (perlakuan terhadap kelompok lain), karena itu akan menimbulkan konflik kemana-mana,” tegasnya.