Menu

Mode Gelap
Pemkab Lutim Gelar Rapat Pembentukan Tim Inovasi Peduli ki Saya Jaga ki Dinas Dikbud Lutim Gelar Lomba FLS2N dan O2SN tingkat Kabupaten Sekda Lutim Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah PM-WTC, Calon Penerima Penghargaan Kalpataru Tahun 2024 Dikunjungi Tim Penilai Tersinggung Warga Konawe Tikam Pemuda Towuti, Pelaku Sempat Kabur Gubernur Sulsel Konfirmasi Hadir di HUT Lutim ke-21

LUWU TIMUR · 21 Mei 2022 01:10 WITA · Waktu Baca

Langkah Polres Lutim Hentikan Kasus Dugaan Pencabulan 3 Anak Sudah Tepat, Polda Pun Tak Temukan Ada Unsur Pidana


					Langkah Polres Lutim Hentikan Kasus Dugaan Pencabulan 3 Anak Sudah Tepat, Polda Pun Tak Temukan Ada Unsur Pidana Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Masih terngiang di ingatan kita akan kasus dugaan pencabulan terhadap 3 anak di Kabupaten Luwu Timur pada tahun 2019 lalu.

Saat itu Polres Luwu Timur sempat menghentikan kasus tersebut karena dinilai tidak memiliki cukup bukti untuk melangkah ke tahap selanjutnya.

Tahun 2019 lalu, SF dilaporkan oleh RA, mantan istrinya ke Polres Luwu Timur. Ia disebut mencabuli tiga anaknya yang masih di bawah umur.

Dua tahun selanjutnya atau di tahun 2021 lalu, kasus tersebut kembali mengemuka ke publik tatkala salah satu postingan di media sosial mengangkat kembali kasus itu dan menganggap pihak kepolisian salah dalam menangani kasus tersebut.

Baca Juga :

Ini Aturan Baru Terkait Nama di Dokumen Kependudukan

Hal ini mendapat atensi dari berbagai pihak. Bahkan saat itu sempat beredar tagar “Percuma Lapor Polisi”.

Singkat cerita, Polda Sulsel mengambil alih dan memberikan perhatian khusus terhadap pengananan kasus tersebut. Hingga bebeberapa bulan dalam penanganan, Polda Sulsel pun tak menemukan adanya unsur pidana dalam kasus itu.

Jumat (20/05/2022),  Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana di dampingi Wadirreskrimum Duhri Akbar Nur dan Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester.M.M.Simamora melaksanakan Press Release Dugaan Kasus Pencabulan Terhadap Anak di Luwu Timur bertempat Lobby Lontang Adduppangeng Bharadaksa Polda Sulsel.

Press Release tersebut dihadiri juga oleh UPT PPA Luwu Timur,Tim dari Bareskrim Polri, Komisioner Kompolnas, Tim KPPA, Tim Apsifor dan Perwakilan Kantor Staf Presiden RI.

Perkembangan Penyelidikan Laporan pengaduan RA pada tanggal 9 Oktober 2019 tentang dugaan kekerasan seksual terhadap 3 orang anaknya yang di duga di lakukan oleh SF yang bertempat di  Kabupaten Luwu Timur.

Hasil gelar perkara yang dilaksanakan di Polda Sulsel dihentikan penyelidikannya atau karena tidak ditemukan adanya peristiwa pidana. (*)

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Lutim Gelar Rapat Pembentukan Tim Inovasi Peduli ki Saya Jaga ki

25 April 2024 - 21:06 WITA

Luwu Timur

Dinas Dikbud Lutim Gelar Lomba FLS2N dan O2SN tingkat Kabupaten

25 April 2024 - 20:55 WITA

luwu timur

Sekda Lutim Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah

25 April 2024 - 20:35 WITA

Hari Otda

PM-WTC, Calon Penerima Penghargaan Kalpataru Tahun 2024 Dikunjungi Tim Penilai

25 April 2024 - 19:49 WITA

luwu timur

Tersinggung Warga Konawe Tikam Pemuda Towuti, Pelaku Sempat Kabur

25 April 2024 - 12:35 WITA

Kriminal
Trending di KRIMINAL