Lahirnya Perubahan Nomenklatur, Pejabat Sekertariat DPRD Lutim Dilantik Kembali

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Pejabat Sekretariat DPRD Luwu Timur, mulai dari Sekertaris Dewan (Sekwan), Para Kepala Bagian (Kabag) hingga Kepala Sub Bagian (Kasubbag), Jumat (15/03/19) dilantik untuk kali kedua. Pelantikan itu berdasarkan adanya penyesuaian dengan perubahan nomenklatur di struktur Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) sesuai hasil revisi pemerintah.

Adapun pejabat yang mengisi struktur organisasi Sekretariat DPRD Luwu Timur adalah Sekretaris DPRD, Nurlang,
Kabag Umum dan Keuangan, Hasis Dawi, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Ishak Charles Tangdialla
dan Nasrum mengisi Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan.

Sementara itu untuk para Kasubbag dan Kasubbag Umum, Kasubbag Program dan Keuangan, Kasubbag Kajian Perundang-undangan, Kasubbag Persidangan Risalah dan Publikasi, Kasubbag Fasilitasi Penganggaran serta Kasubbag Fasilitasi Pengawasan.

” Perubahan Nomenklatur di struktur organisasi Sekretariat DPRD tidak akan mengurangi dan mengganggu penyelenggaraan fasilitasi kegiatan DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” Ungkap Nurlang usai pelantikan

Menurut Permendagri nomor 104 tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Sekretariat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, kata nurlang Sekretariat DPRD Luwu Timur berada pada klasifikasi tipe perangkat daerah C sehingga harus dilaksanakan penyesuaian.

” Sekarang Sekretariat DPRD Luwu Timur berada pada tipe perangkat daerah C, atas pertimbangan beban kerja sesuai dengan pemendagri nomor 104 tahun 2016,” Katanya lagi.

Pengambilan sumpah/ janji jabatan dipimpin oleh Wakil Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam, hadir Sekda Bahri Suli dan pabung suparman. (Red/Hms DPRD)