Menu

Mode Gelap
Kalahkan Yordania, Timnas Indonesia U23 Lolos ke Babak Delapan Besar, Korea atau Jepang Calon Lawan Pemkab Lutim Ikuti Gerakan Peduli Stunting Secara Virtual Jaga Kelestarian Bumi, Pemkab Gelar Penanaman Pohon Laga Penentuan Group A Piala Asia U23, Tiga Negara Berebut Posisi Runner Up Termasuk Indonesia U23 Ini Run Down Kegiatan HUT Luwu Timur ke-21 Hadiri Perayaan Syukur Peresmian Gereja, Ini Pesan Wakil Bupati Luwu Timur

KRIMINAL · 2 Jun 2021 01:16 WITA · Waktu Baca

Lagi, Satres Narkoba Polres Lutim Tangkap 3 Orang Diduga Pengedar Shabu


					Lagi, Satres Narkoba Polres Lutim Tangkap 3 Orang Diduga Pengedar Shabu Perbesar

Laporan : Rs

Editor : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Kasus peredaran narkoba khususnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan rupanya tak berhenti. Polisi masih saja menangkap para pelaku barang haram tersebut. Terakhir, di Dusun Lagaroang Desa Baruga Kecamatan Malili, polisi mengamankan 3 orang yang diduga pengedar atau penyalaguna narkoba jenis sabu beserta barang buktinya.

Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Polres Luwu Timur, AKP.Juddi T kepada timuronline.com mengungkapkan pada Senin (31/05/2021) lalu pihaknya menangkap 3 orang masing-masing Muh Andi (22 Tahun), Iswariski (23 Tahun) serta Asdar (19 Tahun) dengan barang bukti 

” Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan  3 ( tiga ) sashet ukuran kecil berisi butiran bening diduga sabu dengan berat 0,16 gram, 1 ( satu ) buah korek api gas warna kuning, 1 ( satu ) set alat hisap shabu atau bong, 3 ( tiga ) buah handphone, 1 ( satu ) alumunium foil, 1 ( satu ) sendok shabu, 1 ( satu ) buah sumbu, 1 ( satu ) dompet warna hitam, 1 ( satu ) tas selempang warna hitam merk levis serta uang sebesar 800 ribu rupiah dengan rincian pecahan 100 ribu sebanyak 5 lembar dan pecahan 50 ribu sebanyak 6 lembar,” Tuturnya

” Barang bukti tersebut diperlihatkan kepada para tersangka dan mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik para tersangka tersebut,” Tambahnya

Selanjutnya, polisi mengamankan para pelaku serta barang bukti di ruang Satres Narkoba guna penyidikan lebih lanjut. (Red)

 

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Lutim Ikuti Gerakan Peduli Stunting Secara Virtual

22 April 2024 - 19:33 WITA

luwu timur

Jaga Kelestarian Bumi, Pemkab Gelar Penanaman Pohon

22 April 2024 - 18:47 WITA

Hari Bumi

Ini Run Down Kegiatan HUT Luwu Timur ke-21

21 April 2024 - 09:07 WITA

HUT Lutim

Hadiri Perayaan Syukur Peresmian Gereja, Ini Pesan Wakil Bupati Luwu Timur

19 April 2024 - 22:19 WITA

Luwu Timur

Pemkab dan DPRD Lutim Studi Tiru ke Bogor Belajar Perda KLA

19 April 2024 - 19:08 WITA

DPRD Lutim
Trending di DPRD LUTIM