Menu

Mode Gelap
Sufriaty Budiman Hadiri Puncak HUT Dekranas ke 44 di Surakarta Turnamen Sepakbola Antar Instansi se-Lutim Dimulai, 29 Tim Ambil Bagian Meriah, Ribuan Peserta Ikut Fun Run, Ada Peserta “Pocong” Sudah Dilantik, Ini Daftar 55 Nama Anggota PPK Bupati Budiman Buka Pelatihan PKD untuk Kasubag Perencana OPD Camat Tomoni Timur Tekankan Kolaborasi BPD dan Kepala Desa dalam Rakor PABPDSI

LUWU TIMUR · 6 Feb 2019 04:03 WITA · Waktu Baca

Kontroversi Mutasi 3 Pegawai PKM Malili, Didahului Karena

Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Kontroversi atau perdebatan mutasi atau pindah tugas 3 (tiga) pegawai Puskesmas Malili, Kecamatan Malili Kabupaten Luwu Timur terus mengemuka. Pasalnya, Nurlela (Tenaga Bidan), Asriyanti (Tenaga Apoteker) serta Asriani Raodah (Tenaga Perawat), tiba-tiba terkena mutasi.

Salah satu pegawai yang kena mutasi kepada Timuronline mengungkapkan mutasi tersebut dinilai cukup mengherankan. Dia menduga mutasi tersebut dikarenakan dirinya dan kedua rekannya terlibat cekcok dengan salah seorang pegawai yang diketahui adalah Kiki Kamal yang tak lain istri Kamal Rasyid, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Timur.

” Memang sebelumnya, kami ada sedikit beda paham dengan ibu Kiki. Hal itu berujung pada percakapan WA dari beliau yang bernada seakan ada pengancaman akan segera kami dimutasi. Namun kami tidak terlalu merespon hal tersebut, karena kan kita tahu, beliau itu tidak memiliki wewenang untuk memutasi kami. Namun ternyata benar adanya, mutasi tersebut turun,” Ujarnya belum lama ini.

SK Mutasi tersebut diketahui tertanggal 4 Februari 2019 yang ditandatangani oleh Sekertaris Daerah Luwu Timur, Bahri Suli. Nurlela dan Asriani dimutasi ke Puskesamas Lampia Desa Harapan, sementara Asriyanti dimutasi ke Puskesmas Lakawali Desa Lakawali.

Lantas apakah mutasi tersebut terlebih dahulu telah melalui Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan,red) Luwu Timur sebagai salah satu syarat mutasi ?

Bahri Suli yang juga sebagai Ketua Baperjakat Luwu Timur kepada Timuronline via telepon mengatakan mutasi tersebut tidak melalui Baperjakat

” Yah, tidak semua juga proses mutasi itu terlebih dahulu melalui Baperjakat,” Ujarnya, Rabu (06/02/19)

Sementara itu, dikutip dari lutimterkini.com, Kepala BKPSDM Lutim, Kamal Rasyid mengungkapkan kalau mutasi tersebut dilakukan karena sebelumnya memang ada permintaan dari PKM Lakawali dan Lampia.

Perlu diketahui, Mutasi atau pemindahtugasan seorang Apatur Sipil Negara (ASN) menjadi kewenangan kepala daerah dalam hal ini Bupati. Namun tentunya pula, mutasi tersebut sebaiknya berlandaskan atas asas pelayanan, kebutuhan serta peningkatan kinerja. Namun jika mutasi itu, terlebih dahulu didasari karena kepentingan individu (karena ketidaksukaan, percekcokan dan sebagainya), apakah itu relevan ? (Redaksi)

 

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Penulis

Baca Lainnya

Sufriaty Budiman Hadiri Puncak HUT Dekranas ke 44 di Surakarta

17 Mei 2024 - 09:08 WITA

Turnamen Sepakbola Antar Instansi se-Lutim Dimulai, 29 Tim Ambil Bagian

17 Mei 2024 - 09:03 WITA

Meriah, Ribuan Peserta Ikut Fun Run, Ada Peserta “Pocong”

16 Mei 2024 - 21:12 WITA

Sudah Dilantik, Ini Daftar 55 Nama Anggota PPK

16 Mei 2024 - 20:51 WITA

Bupati Budiman Buka Pelatihan PKD untuk Kasubag Perencana OPD

15 Mei 2024 - 20:39 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version