Menu

Mode Gelap
Prinsip 3P Jadi Acuan PT Vale Wujudkan Transisi Energi yang Berkeadilan Jayadi Nas : Mari Bekerja Wujudkan Hal Yang Baik Pimpin Apel Pagi, Ini Tiga Penekanan Pjs Bupati Luwu Timur Pjs Ketua TP PKK Lutim : Tetap Lanjutkan Program-program yang Telah Direncanakan Millenial Tahu Pembangunan, Pilih Budiman – Akbar Karena Prestasi Bukan Cuan Hilirisasi Pertanian dan Perkebunan Jadi Program Unggulan Budiman-Akbar untuk Meningkatkan Ekonomi Luwu Timur

LUWU TIMUR · 6 Feb 2019 04:03 WITA

Kontroversi Mutasi 3 Pegawai PKM Malili, Didahului Karena

Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Kontroversi atau perdebatan mutasi atau pindah tugas 3 (tiga) pegawai Puskesmas Malili, Kecamatan Malili Kabupaten Luwu Timur terus mengemuka. Pasalnya, Nurlela (Tenaga Bidan), Asriyanti (Tenaga Apoteker) serta Asriani Raodah (Tenaga Perawat), tiba-tiba terkena mutasi.

Salah satu pegawai yang kena mutasi kepada Timuronline mengungkapkan mutasi tersebut dinilai cukup mengherankan. Dia menduga mutasi tersebut dikarenakan dirinya dan kedua rekannya terlibat cekcok dengan salah seorang pegawai yang diketahui adalah Kiki Kamal yang tak lain istri Kamal Rasyid, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Timur.

” Memang sebelumnya, kami ada sedikit beda paham dengan ibu Kiki. Hal itu berujung pada percakapan WA dari beliau yang bernada seakan ada pengancaman akan segera kami dimutasi. Namun kami tidak terlalu merespon hal tersebut, karena kan kita tahu, beliau itu tidak memiliki wewenang untuk memutasi kami. Namun ternyata benar adanya, mutasi tersebut turun,” Ujarnya belum lama ini.

SK Mutasi tersebut diketahui tertanggal 4 Februari 2019 yang ditandatangani oleh Sekertaris Daerah Luwu Timur, Bahri Suli. Nurlela dan Asriani dimutasi ke Puskesamas Lampia Desa Harapan, sementara Asriyanti dimutasi ke Puskesmas Lakawali Desa Lakawali.

Lantas apakah mutasi tersebut terlebih dahulu telah melalui Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan,red) Luwu Timur sebagai salah satu syarat mutasi ?

Bahri Suli yang juga sebagai Ketua Baperjakat Luwu Timur kepada Timuronline via telepon mengatakan mutasi tersebut tidak melalui Baperjakat

” Yah, tidak semua juga proses mutasi itu terlebih dahulu melalui Baperjakat,” Ujarnya, Rabu (06/02/19)

Sementara itu, dikutip dari lutimterkini.com, Kepala BKPSDM Lutim, Kamal Rasyid mengungkapkan kalau mutasi tersebut dilakukan karena sebelumnya memang ada permintaan dari PKM Lakawali dan Lampia.

Perlu diketahui, Mutasi atau pemindahtugasan seorang Apatur Sipil Negara (ASN) menjadi kewenangan kepala daerah dalam hal ini Bupati. Namun tentunya pula, mutasi tersebut sebaiknya berlandaskan atas asas pelayanan, kebutuhan serta peningkatan kinerja. Namun jika mutasi itu, terlebih dahulu didasari karena kepentingan individu (karena ketidaksukaan, percekcokan dan sebagainya), apakah itu relevan ? (Redaksi)

 

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Penulis

Lainnya

Jayadi Nas : Mari Bekerja Wujudkan Hal Yang Baik

8 Oktober 2024 - 12:32 WITA

Pimpin Apel Pagi, Ini Tiga Penekanan Pjs Bupati Luwu Timur

8 Oktober 2024 - 12:27 WITA

Pjs Ketua TP PKK Lutim : Tetap Lanjutkan Program-program yang Telah Direncanakan

8 Oktober 2024 - 12:22 WITA

Millenial Tahu Pembangunan, Pilih Budiman – Akbar Karena Prestasi Bukan Cuan

8 Oktober 2024 - 12:03 WITA

Hilirisasi Pertanian dan Perkebunan Jadi Program Unggulan Budiman-Akbar untuk Meningkatkan Ekonomi Luwu Timur

7 Oktober 2024 - 11:01 WITA

Staf Ahli Ekonomi Luwu Timu Sambut Baik FGD PT. Vale Indonesia

5 Oktober 2024 - 18:05 WITA

Sinergitas Bawaslu dan Pemda Luwu Timur Perkuat Pengawasan Pilkada 2024

5 Oktober 2024 - 17:41 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version